Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bondowoso Featured Istimewa Pupuk Spesial

    Petani Bondowoso Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Belum Turun - tribunjatim-timur.com

    4 min read

     

    Petani Bondowoso Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Belum Turun - tribunjatim-timur.com

    Ringkasan Berita:

      TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Petani di Bondowoso, Jawa Timur mengeluh harga pupuk subsidi belum turun sesuai intruksi.

      Di beberapa desa masih harga pupuk subsidi jenis NPK Ponska masih berkisar Rp 240 ribuan per 1 kwintal dan Urea dijual Rp 300 ribuan per 1 kwintal.

      Padahal sejak 22 Oktober 2025, harga pupuk subsidi turun 20 persen, yaitu pupuk urea Rp 1.800 per kilogram, Pupuk NPK Phonska Rp 1.840 per kilogram, Pupuk NPK untuk kakao Rp 2.640 per kilogram, Pupuk organik Rp 640 per kilogram, serta Pupuk ZA khusus tebu Rp 1.360 per kilogram.

      Pemangkasan HET pupuk tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025 tanggal 22 Oktober 2025.

      Petani asal Desa Tangsilkulon, Kecamatan Tenggarang, mengatakan, sekitar setengah bulan lalu dia mencoba membeli pupuk NPK Ponska harganya Rp 240 ribu per 1 kwintal di salah satu kios.

      Alasan pemilik kios karena masih barang lama. Dirinya mencoba memaklumi karena saat itu masih berdekatan dengan waktu kebijakan.

      Namun lima hari lalu dia mencoba membeli di kios berbeda di desa yang sama. Ternyata, harganya lebih mahal yakni Rp 280 ribu per 1 kwintal.

      "Malah dikasih Rp 280 ribu 1 kwintal," jelasnya dikonfirmasi TribunJatimTimur.com pada Sabtu (22/11/2025).

      Dia mengaku langsung melaporkan ke Menteri Peternian Amran Sulaiman melalui nomer whatsapp yang tersebar di Media Sosial.

      DY melakukan itu karena ternyata keluhan petani yang lain pun sama. Harga pupuk masih bervariasi di angka Rp 220 ribu hingga Rp 280 ribu per kwintal.

      "Iya saya laporkan, keluhannya masyarakat gitu semua. Bervariasi semua, ada yang 240, ada yang 220, ada yang 260. Itu ponska," jelasnya.

      Sementara petani asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Jambesari Darusallah, berinisal DH, menjelaskan di kios tempatnya terdaftar masih menggunakan harga yang lama karena disebut masih stok lama. Yaitu, Yaitu, Rp 300 ribu Urea per kwintal.

      Ini diketahuinya setelah saudaranya membeli urea seminggu lalu.

      "Ada orang 15an kalau tidak salah dalam 2 minggu ini, yang kemarin. Itu urea tetap diharga Rp 300 ribu. Mereka yang punya lahan di Sumberanyar juga," jelasnya.

      Alasan Stok Lama

      Dia menerangkan harganya masih belum turun karena masih stok lama. Bahkan disebut baru akan turun pada bulan Januari dan Februari 2026 mendatang. 

      DH mengaku aneh karena dari petani Jember kabarnya sudah normal Rp 180 per kwintal pupuk urea.

      "Rata-rata alasannya stok lama, masih bulan satu apa bulan dua," jelasnya.

      Meski harga mahal, kata DH,  petani tetap membeli karena sudah waktunya masa pemupukan. Sembari dirinya melaporkan mahalnya harga pupuk ke PPL. Meski belum ada tindakan.

      "Aslinya banyak yang tahu kalau harga turun, wong di daerah Jember yang dikasih jatah sudah normal 180 per 1 kwintal," tambahnya.

      Petani asal Desa Alas Sumur, Kecamatan Pujer, berinisial F, mengatakan dirinya belum membeli pupuk dan belum mendapat keluhan dari petani-petani lain di desanya.

      Namun begitu, kata F, pihaknya meminta pihak terkait agar melakukan sosialisasi ke masyarakat petani tentang harga turun.

      "Kalau saya pribadi, saya minta agar ada musyawarah antara kios, pihak Pemerintah Desa, petani. Biar warga sama-sama tahu, bahwa kios alas sumur harus jual sekian, petani beli sekian," jelasnya.

      Sekretaris Daerah Bondowoso yang juga Ketua KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Kabupaten, Fathur Rozi, mengatakan, pihaknya sudah turun ke kios, distributor, dan kelompok tani untuk mensosialisasikan tentang turunnya harga pupuk subsidi tersebut.

      "Sudah monev kemarin ini, di beberapa titik kemarin," jelasnya.

      Dia menerangkan jika ada yang menjual di atas HET pihaknya akan memberikan teguran.

      Fathur mengatakan jika ada kios yang beralasan karena stok lama itu tidak bisa dibenarkan.

      "Tidak bisa dibenarkan, karena pupuk Indonesia sudah memberikan kompensasi. Makanya tidak bisa dibenarkan kalau mereka jual di atas HET," tambahnya.

      (TribunJatimTimur.com)

      Komentar
      Additional JS