Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Istimewa Kasus Spesial SPN Polda NTT

    Polisi Senior yang Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT Dipecat - Liputan6

    3 min read

     

    Polisi Senior yang Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT Dipecat

    Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.


    Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra (Liputan6.com/Ola Keda)

    Liputan6.com, Bali Nusra- Bripda Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta Polda NTT, dipecat dari kepolisian. Dia terbukti menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.

    "Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar kemarin dan putusannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH)," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, Rabu (19/11/2025).

    BACA JUGA:

    Dia mengatakan dalam persidangan, Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.

    Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi memutuskan sanksi etika. Perilaku pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

    "Kemudian, sanksi administratif. Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari. Selanjutnya, PTDH atau pemecatan dari dinas Polri," katanya.

    Ajukan Banding

    Terhadap putusan itu, Bripda Torino menyatakan banding. Hendry menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.

    "Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel,” tutupnya.

    BACA JUGA:

    Alasan Polisi Senior Aniaya Siswa SPN

    Polda NTT mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Torino Tobo Dara, terhadap dua juniornya di SPN. Kedua siswa yang dihajar bertubi-tubi itu adalah KLK dan JSU.

    "Aksi pemukulan dipicu oleh rasa kesal senior karena kedua siswa kedapatan merokok," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, Jumat (14/11/2025).

    Henry menjelaskan, Bidpropam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat dengan melakukan interogasi terhadap anggota Ditsamapta Polda NTT itu.

    Selain itu, seorang saksi kunci, yakni Bripda GP yang merekam aksi penganiayaan pada Kamis (13/11/2025) itu juga sudah diperiksa.

    "Kami sudah lakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban," jelas Henry.

    Menurut Henry, setelah kejadian, keluarga dari kedua siswa langsung mendatangi Mapolda NTT untuk meminta pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.

    "Sehingga hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.

    Setelah itu, Polda NTT mengambil tindakan tegas dengan menempatkan khusus (patsus) terhadap Bripda Torino.

    "Sudah dipatsus. Kami sudah terbitkan surat perintah penempatan khusus sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," ujar Henry.

    Komentar
    Additional JS