Saling Klaim Pengganti Pakubuwono XIII, Tedjowulan dan Gusti Purbaya Berebut Takhta - Tribunnews
Saling Klaim Pengganti Pakubuwono XIII, Tedjowulan dan Gusti Purbaya Berebut Takhta - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- KGPA Tedjowulan dan Gusti Purbaya saling klaim sebagai penerus takhta Raja Keraton Solo sepeninggal Pakubuwono XIII.
- Keluarga menyebut pengangkatan langsung Gusti Purbaya sebagai penerus merupakan amanat dari Pakubuwono XIII.
- Namun, Tedjowulan membantahnya dengan SK Mendagri Tahun 2017. Melalui SK itu, Tedjowulan mengeklaim sebagai Plt Raja Keraton Solo.
TRIBUNNEWS.COM - Makam Sinuhun Pakubuwono XIII belum mengering, tetapi konflik internal sudah muncul antara Maha Menteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan dan putra mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya.
Konflik tersebut terkait pendeklarasian secara langsung oleh Gusti Purbaya sebagai Raja Keraton Solo dan menobatkan diri sebagai Pakubuwono XIV.
Momen itu terjadi saat prosesi pemakaman Pakubuwono XIII yang digelar pada Rabu (5/11/2025) kemarin.
"Saya, KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, pada hari ini, Rabu Legi 14 Jumadil Awal tahun dal 1959, atau tanggal 5 November 2025, naik tahta Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan SISKS Pakubuwana XIV," katanya di depan jenazah sang ayah, dikutip dari Tribun Solo.
Di sisi lain, anak Pakubuwono XIII menyebutkan bahwa naiknya Gusti Purbaya sebagai penerus ayahnya merupakan kesepakatan bersama.
Anak perempuan Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai menegaskan penetapan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta Raja Keraton Solo sudah disampaikan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan tahta ke-18 Sinuhun pada 27 Februari 2022.
“Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” ungkapnya.
GKR Timoer pun menegaskan amanat Pakubuwono XIII harus dilaksanakan.
“Beliau mempertegas mengamanatkan kepada kami putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanat itu njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunagoro,” tuturnya.
Kendati merupakan amanat Sinuhun, GKR Timoer menyebut penunjukkan Gusti Purbaya sebagai penerus takhta sempat mendapat penolakan sejumlah anggota keluarga.
Selain itu, pengangkatan putra mahkota menjadi raja juga dianggap bertentangan dengan adat dan paugeran keraton.
“Ya kalau itu bisa terjadi mereka melanggar adat, melanggar paugeran,” jelasnya.
Tedjowulan Klaim sebagai Plt Raja Keraton Solo, Merujuk SK Mendagri
Namun, Maha Menteri Keraton Kasunanan Solo, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, mengklaim dirinya sebagai Plt Raja Keraton Solo.
Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Pada klausul kelima disebutkan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Pakubuwono XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton yang terkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.
“Beliau sebagai caretaker, bukan sebagai raja. Panembahan Agung Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Kasunanan Surakarta berdasarkan SK Mendagri,” jelas juru bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, Rabu.
Selain itu, tahapan serupa juga pernah terjadi ketika Pakubuwono VII dan VIII menjadi pelaksana tugas menggantikan Pakubuwono VI.
Adapun hal tersebut dalam rangka untuk memuluskan transisi estafet kepemimpinan dari Pakubuwono VI ke keturunannya langsung yakni Pakubuwono IX.
Di sisi lain, saat itu, Pakubuwono IX belum lahir ketika Pakubuwono VI diasingkan oleh Belanda.
“Pakubuwono VI ditangkap Belanda dan dibuang ke Ambon. Penggantinya adalah Pakubuwono VII, saudaranya. Pakubuwono VII kemudian digantikan oleh Pakubuwono VIII, yang juga saudara beda ibu."
"Pakubuwono VI sudah menunjuk Pakubuwono IX yang saat itu masih dalam kandungan permaisuri. Sambil menunggu kelahiran dan masa dewasanya, ada caretaker Pakubuwono VII dan VIII yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap KP Bambang.
Sehingga, Bambang mempertanyakan soal Gusti Purbaya yang sudah menasbihkan diri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum dimakamkan di Kompleks Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.
Dia menganggap hal tersebut terlalu tergesa-gesa.
“Terkait sah dan tidaknya belum ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Seperti halnya peristiwa tahun 2004, 50 hari baru dibicarakan. Harapannya seperti itu. Kenapa sih harus buru-buru? Apa yang dikejar,” ungkapnya.
KP Bambang juga menyebut bahwa momen pengangkatan diri sendiri oleh Gusti Purbaya di depan makam ayahnya sebagai penerus takhtanya adalah sejarah pertama dalam berdirinya Keraton Solo.
“Belum ada. Ini baru pertama kali terjadi. Belum pernah ada sinuhun surut langsung ada penggantinya,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)