Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Gus Yahya Istimewa Rais Aam PBNU Spesial Tim Pencari Fakta

    Telusuri Risalah Pemberhentian Gus Yahya, Rais Aam PBNU Bentuk Tim Pencari Fakta | kumparan

    2 min read

     

    Telusuri Risalah Pemberhentian Gus Yahya, Rais Aam PBNU Bentuk Tim Pencari Fakta | kumparan



    Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyebut akan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri hasil risalah rapat Syuriyah PBNU yang memutuskan untuk memberhentikan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

    Risalah rapat Syuriyah itu dikeluarkan pada 20 November lalu. Dalam risalah rapat itu, Gus Yahya didesak mundur dari jabatan Ketum PBNU karena mengundang akademisi pro-Zionis [Peter Berkowitz] pada kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN) pada Agustus lalu serta adanya masalah tata kelola keuangan di organisasi.

    Rais Aam pun sudah menegaskan bahwa Gus Yahya sudah bukan lagi Ketum PBNU sejak 26 November pukul 00.45 WIB. Maka dari itu, Gus Yahya pun tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai ketua umum PBNU.

    “Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan tim pencari fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” kata Kiai Miftah kepada wartawan di PWNU Jatim, Sabtu (29/11).

    Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir akan menjadi pengarah dalam tim pencari fakta tersebut.

    Lebih lanjut, Kiai Miftah mengatakan, untuk memastikan tim pencari fakta menjalankan tugas dengan baik, penggunaan persuratan digital NU, Digdaya PBNU ditangguhkan.

    “Implementasi Digdaya persuratan tingkat PBNU kami perintahkan untuk ditangguhkan sampai dengan selesainya proses investigasi, sedangkan mengimplementasi Digdaya persuratan tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

    Komentar
    Additional JS