TNI Grebek Markas Mafia Solar Ilegal Amankan 7 Ton, Polisi Datang Telat Sebut Sudah Tak Beroperasi - Tribunjateng
TNI Grebek Markas Mafia Solar Ilegal Amankan 7 Ton, Polisi Datang Telat Sebut Sudah Tak Beroperasi - Tribunjateng.com
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATENG.COM - Aparat Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.50 Wita.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf Bali Caco, bersama sejumlah anggota Unit Intel.
Saat menyisir lokasi, petugas menemukan indikasi kuat adanya praktik penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah besar.
Dari hasil operasi itu, aparat mengamankan sekitar 7 ton solar subsidi yang disimpan di dalam tandon serta puluhan jeriken.
Selain BBM, petugas juga menyita satu unit mobil tongkang berpelat DC 8552 XD, mesin penyedot, serta berbagai wadah penyimpanan yang digunakan untuk menampung solar.
Tak hanya barang bukti, empat orang yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut turut diamankan.
Mereka adalah Syahril alias Anto (39), Wandy yang berperan sebagai sopir pelangsir, serta Kahar Jumadi yang mengaku sebagai anggota LSM/Pers Metro Sulsel-Maros yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lokasi penyimpanan solar.
Letda Inf Bali Caco mengatakan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen TNI menjaga distribusi energi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” katanya, Senin (17/11/2025)..
Laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami mengapresiasi informasi dari warga. Tanpa dukungan masyarakat, operasi seperti ini sulit dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, solar subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Dalam sebulan, mereka mengaku dua kali melakukan pengiriman dengan estimasi delapan ton per pengiriman," sebutnya.
Bali menjelaskan, dari keterangan Syahril alias Anto, diketahui operasi penimbunan ini telah berjalan sekitar satu bulan dan dikendalikan oleh Jumadi, yang mengklaim sebagai LSM/Pers Metro Sulsel-Maros.
Namun, informasi berbeda disampaikan pihak kepolisian.
Kanit Tipiter Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, mengatakan saat pihaknya mendatangi lokasi, barang bukti solar tersebut sudah tidak ditemukan.
“Saat kami ke sana tadi malam, itu sudah tidak ada barangnya, tandonnya sudah kosong,” bebernya.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com