Wamenkes Luruskan soal Usulan BPJS Kesehatan Cuma Buat Warga Miskin
Wamenkes Luruskan soal Usulan BPJS Kesehatan Cuma Buat Warga Miskin
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono meluruskan pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait usulan agar BPJS Kesehatan lebih difokuskan untuk melayani masyarakat menengah ke bawah, sementara kelompok mampu diharapkan menggunakan asuransi kesehatan swasta.
Menurut Wamenkes, BPJS Kesehatan tetap merupakan sistem jaminan kesehatan yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan status ekonomi.
Ia juga menegaskan berbagai institusi besar juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak itu, klaim yang kepleset itu. BPJS itu untuk semua rakyat indonesia mulai dari lapisan paling rendah sampai yang paling tinggi, tentunya ratenya beda-beda," ucapnya, dikutip dari 20detik, Rabu (19/11/2025).
"Pertamina aja kerja sama sama BPJS, PLN bekerjasama dengan BPJS, artinya BPJS boleh untuk semua," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
"Kita rencana kan ada dua KRIS-nya, nanti kita tunggu, kalau KRIS-nya ada dua, jadi nanti masuk (ke rumah sakit), tetapi kan jenis layanannya bisa top-up, kalau dia misalnya mau masuk ke kelas VIP, BPJS tinggal top-up saja," lanjutnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perlunya menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang didorong adalah mendorong peserta mampu untuk menggunakan asuransi swasta, agar BPJS dapat lebih fokus melayani kelompok masyarakat yang membutuhkan subsidi negara.
"Kita ingin agar sistem iuran dan mekanisme reimburse-nya dibuat seefisien mungkin. BPJS itu fokusnya ke yang bawah saja," ujar Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Pernyataan ini disampaikannya saat menjelaskan rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang bertujuan menyeragamkan fasilitas layanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Menkes menilai, prinsip utama BPJS adalah menjamin akses layanan kesehatan universal bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan penekanan pada kelompok masyarakat yang membutuhkan subsidi negara.
"BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh. Karena yang kaya kelas satu itu biar diambil swasta," katanya.
Menurutnya, jika kelompok masyarakat mampu tetap memanfaatkan fasilitas BPJS untuk layanan kelas satu atau VIP, maka beban keuangan BPJS semakin berat dan mengancam keberlanjutan sistem program JKN.
"Kalau yang kaya semua diambil BPJS, nanti sustain-nya susah. Biarkan yang besar diambil swasta, supaya BPJS bisa fokus ke masyarakat bawah, dan tetap kuat secara keuangan," jelasnya.
Saksikan Live DetikPagi: