16 Desa di Tulungagung Tidak Bisa Cairkan Dana Desa Secara Penuh, Ini Penyebabnya - Kompas.tv
16 Desa di Tulungagung Tidak Bisa Cairkan Dana Desa Secara Penuh, Ini Penyebabnya
TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV – Hingga akhir tahun ini, sebanyak 16 dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tidak mencairkan dana desa (DD) secara penuh.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung Reza Zulkarnain, menjelaskan, keenam belas desa tersebut tidak mencairkan secara penuh karena kendala administrasi dan keterlambatan pengajuan.
Ia menuturkan, sebanyak 241 desa telah mencairkan DD secara utuh, baik tahap pertama maupun tahap kedua.
"Pencairan DD tahun 2025 sudah selesai. Dari 257 desa, ada 241 desa yang mencairkan tahap satu dan tahap dua secara penuh,” ujarnya, Selasa (23/12/2025), seperti diansir Antara.
“Sebanyak 16 desa tidak bisa mencairkan tahap dua secara maksimal karena sudah melewati batas waktu dan tidak memenuhi persyaratan administrasi," ucapnya.
Kegagalan pencairan tersebut, kata Reza tidak bersifat seragam. Sebagian desa masih dapat mencairkan DD tahap kedua dengan pemotongan tertentu, mulai dari 10 persen hingga 30 persen, tergantung pada kelengkapan dokumen dan progres administrasi masing-masing desa.

"Tidak ada desa yang sama sekali tidak mencairkan tahap kedua. Namun, pencairannya tidak 100 persen," ujarnya.
Akibatnya, ke-16 desa hanya dapat menggunakan DD untuk program-program prioritas yang bersifat wajib.
Program yang masih dapat dijalankan antara lain ketahanan pangan, penanganan stunting, layanan posyandu, serta bantuan langsung tunai (BLT) bagi lansia dan masyarakat miskin.
Reza juga menjelaskan, sebagian dari desa yang mengalami kendala pencairan sedang menghadapi persoalan hukum pada unsur pimpinan desa. Meski demikian, itu bukan penyebab utama gagalnya pencairan.
"Ada beberapa desa yang kepala desanya tersandung kasus dan belum inkrah, tetapi secara umum penyebab utama adalah terganggunya proses administrasi desa, terutama keterlambatan pengajuan," kata Reza.