Anggaran Infrastruktur DKI Jakarta: 43 Persen Belanja Daerah Dialokasikan untuk Publik - Merdeka
Anggaran Infrastruktur DKI Jakarta: 43 Persen Belanja Daerah Dialokasikan untuk Publik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan 43,06 persen dari total belanja daerahnya untuk Anggaran Infrastruktur Publik, melampaui batas minimal aturan, demi peningkatan kualitas hidup warga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warganya. Sebanyak 43,06 persen dari total belanja daerah Provinsi DKI Jakarta, di luar bantuan keuangan, dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan publik.
Angka ini secara signifikan melampaui batas minimal yang diatur, yakni 40 persen. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menegaskan bahwa alokasi ini mencerminkan prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan fasilitas yang layak dan memadai bagi masyarakat.
Total anggaran untuk peningkatan infrastruktur kota secara umum mencapai Rp3,77 triliun. Seluruh alokasi ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025. Harapannya, Anggaran Infrastruktur DKI Jakarta ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh warga.
Komitmen DKI Jakarta Tingkatkan Infrastruktur Publik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan 43,06 persen dari total belanja daerahnya untuk infrastruktur pelayanan publik, melampaui ketentuan minimal 40 persen. Alokasi ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mewujudkan kota yang lebih baik. Anggaran sebesar Rp3,77 triliun secara spesifik ditujukan untuk peningkatan infrastruktur kota agar lebih layak dan memadai.
Selain fokus pada infrastruktur fisik, Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan dana untuk berbagai program strategis lainnya. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan mendapatkan alokasi sebesar Rp582 miliar. Sementara itu, peningkatan modal manusia yang berdaya saing dianggarkan senilai Rp17,58 triliun.
Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri memperoleh anggaran sebesar Rp2,70 triliun. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif dialokasikan Rp2,36 triliun. Selanjutnya, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.
Detail Anggaran Infrastruktur untuk Pekerjaan Umum dan Transportasi
Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta membagi anggaran ke beberapa pos penting. Pengendalian banjir menjadi prioritas dengan alokasi sebesar Rp3,64 triliun. Pengelolaan sampah juga mendapatkan perhatian serius dengan anggaran Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar.
Sektor perhubungan juga menerima alokasi besar untuk subsidi transportasi umum. Subsidi Transjakarta mencapai Rp3,75 triliun, sedangkan subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar. Subsidi MRT Jakarta dianggarkan sebesar Rp536,70 miliar.
Tidak hanya itu, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar juga termasuk dalam Anggaran Infrastruktur DKI Jakarta. Ini menunjukkan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan mobilitas warga tetap lancar dan terjangkau.
Investasi pada Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Sosial
Di bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun. Jumlah ini setara dengan 26,59 persen dari Belanja Daerah, melampaui mandatory spending minimal 20 persen sesuai aturan perundangan.
Alokasi anggaran pendidikan ini mencakup Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar. Selain itu, terdapat pos anggaran untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.
Untuk ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran Rp63,44 miliar. Pelatihan SIM A juga dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar, diikuti pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar.
Bidang kesehatan juga mendapat perhatian serius, dengan pos anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun. Pembangunan fasilitas kesehatan dialokasikan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, dan program Pasukan Putih senilai Rp43,49 miliar. Bantuan sosial juga dialokasikan untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.
Dukungan Ekonomi dan Tata Kelola Berbasis Digital
Dalam urusan industri dan perdagangan, beberapa pos anggaran dialokasikan untuk mendukung perekonomian lokal. Program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM sebesar Rp17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.
Di ranah komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk layanan pengelolaan kamera pengawas (CCTV). Selain itu, Rp18,25 miliar dianggarkan untuk sistem pengendalian banjir berbasis teknologi.
Seluruh anggaran ini tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah diundangkan pada 23 Desember 2025. Michael Rolandi menyatakan harapannya agar APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta.
Sumber: AntaraNews