Aparat Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Ditemukan KPK di Dekat Taman Nasional Komodo - Tribunnews
Aparat Diminta Tindak Tegas Tambang Ilegal yang Ditemukan KPK di Dekat Taman Nasional Komodo - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi XIII DPR RI mendesak penegak hukum segera mengambil langkah tegas terkait penemuan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, NTT.
- Keberadaan tambang tak jauh dari kawasan Taman Nasional Komodo ini berawal dari sidak KPK.
- Umbu menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi, khususnya Taman Nasional Komodo, dari ancaman aktivitas ilegal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mendesak penegak hukum segera mengambil langkah tegas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pulau tersebut berada tak jauh dari kawasan Taman Nasional Komodo, wilayah konservasi penting yang menjadi habitat satwa endemik komodo.
Legislator asal NTT ini mengaitkan temuan tersebut dengan berbagai bencana ekologis yang terjadi belakangan ini di daerah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
"Itu semua kan bagian dari kerusakan lingkungan," ungkap Umbu.
Umbu menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi, khususnya Taman Nasional Komodo, dari ancaman aktivitas ilegal.
"Kami mendorong penegak hukum segera lakukan tindakan hukum sehubungan info ini untuk selamatkan Taman Nasional Komodo, selamatkan alam dari para pelaku penambangan liar," tegasnya.
Ia berpandangan, tambang ilegal bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
"Tambang ilegal bukan hanya kejahatan lingkungan dan ekonomi, tetapi juga merupakan pelanggaran HAM karena merusak hak kesehatan, hak hidup layak, hak lingkungan sehat, hak tanah ulayat, dan keamanan masyarakat," imbuh Umbu.
Awal Mula Ditemukannya Penambangan Liar
Diketahui, temuan tersebut terungkap setelah KPK melalui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V, Dian Patra melakukan sidak ke Kabupaten Manggarai Barat.
"Kemarin kita lewat kan, jadi kita kaget juga ternyata ada tambang emas ilegal. Langsung kita konfirmasi ke TNK, ternyata itu di luar taman nasional. Tapi ini kan tidak boleh terjadi," kata Dian kepada TribunFlores, Sabtu (29/11/2025).
Dian menerangkan lokasi penambangan emas tersebut sudah direkam lewat foto drone.
Ia mengkhawatirkan penambangan tersebut akan mengancam ekosistem bawah laut Labuan Bajo yang sudah mendunia.