Ayu Puspita dan Dimas Haryo Jalankan Bisnis WO Skema Ponzi, Ini Trik yang Dipakai Tipu Korban - Tribunnews
Ayu Puspita dan Dimas Haryo Jalankan Bisnis WO Skema Ponzi, Ini Trik yang Dipakai Tipu Korban - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Ayu Puspita Dinanti dan Dimas Haryo Puspo menjadi tersangka kasus penipuan modus acara pernikahan atau wedding organizer (WO)
- Polisi mengatakan keduanya menjalankan bisnis kedua tersangka memakai skema ponzi
- Kedua tersangka juga menawarkan kepada korban paket pernikahan murah serta mendapat fasilitas lain
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Puspita Dinanti (APD) dan Dimas Haryo Puspo (DHP) telah menjadi tersangka kasus penipuan modus acara pernikahan atau wedding organizer (WO).
Perjalanan bisnis WO sudah berlangsung sejak 2016 hingga pada 2024 dinaikkan usahanya menjadi berbadan hukum.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut selama menjalankan bisnis kedua tersangka memakai skema ponzi.
Hal itu terungkap dari penyelidikan dan penyidikan.
"Tersangka menjalankan bisnisnya gali lobang tutup lobang setelah sekian lama berjalan ini kerugian besar yang harus ditanggung sehingga tersangka tidak bisa lagi melakukan pembayaran," ucap Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025).
Selain itu kedua tersangka juga menawarkan kepada korban paket pernikahan murah serta mendapat fasilitas lain.
"Misalkan tempat pelaksanaan yang fantastis kemudian tempat liburan honey moon. Ini menarik para korban menggunakan jasa tersangka," jelasnya.
Ikut Pameran Cari Korban
Untuk lebih menarik minat korban, WO by Ayu Puspita juga ikut dalam sejumlah pameran pernikahan yang digelar di Gedung Telkom, JCC Senayan, JIExpo Kemayoran, Bali Kartini, Balai Sarbini hingga Condet Park.
Para korban yang tertarik kemudian diminta membayar uang down payment (DP) dengan janji booking venue dan vendor.
Apabila korban melunasi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan akan mendapat bonus honey moon ke Bali, tiket PP pesawat, villa 3 hari 2 malam hingga cashback.
Kombes Iman menyebut tersangka Ayu Puspita dibantu oleh Dimas Haryo dalam melakukan promosi besar-besaran termasuk lewat medsos instagram @BYAYUPUSPITA.
"Peran DHP aktif bersama APD uang yang disetorkan oleh para korban, kami masih berkonsentrasi pada laporan dari para pelapor (korban)," tambahnya.
Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik terungkap bahwa vendor-vendor (catering, dekorasi, makeup) hanya dibayar setelah oleh para tersangka.
Tersangka juga tidak dapat dihubungi menjelang hari pernikahan.
"Bonus honey moon ke Bali hingga tiket PP pesawat yang ditawarkan kepada korban tidak ada/fiktif," tukasnya.