Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pendidikan PPPK Sekolah Rakyat Spesial

    Batas Akhir Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, Cek Jadwalnya - Tribunnews

    8 min read

     

    Batas Akhir Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, Cek Jadwalnya - Tribunnews.com

    Editor: Whiesa Daniswara

    Instagram @kemensosri
    PPPK TENDIK SEKOLAH RAKYAT - Foto ini diambil dari Instagram @kemensosri pada Kamis (4/12/2025). Batas akhir pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 jatuh pada 7 Desember 2025 dengan total 3.003 formasi yang tersedia. 
    Ringkasan Berita:
    • Batas akhir pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 jatuh pada 7 Desember 2025 dengan total 3.003 formasi yang tersedia.
    • Lima formasi yang dibuka meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi, dengan pendaftaran hanya melalui laman sscasn.bkn.go.id.

    TRIBUNNEWS.COM - Batas akhir pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025 semakin dekat.

    Calon pelamar diimbau segera melengkapi seluruh dokumen dan melakukan submit sebelum waktu pendaftaran resmi ditutup.

    Sekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis berbasis asrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, yang bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang layak dari jenjang SD hingga SMA.

    Periode pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 akan ditutup pada 7 Desember 2025, besok.

    Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 sebanyak 3.003 formasi.

    Adapun 5 formasi yang dibuka yakni Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi. 

    Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan.

    Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id.

    Kemudian, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan pada 8 - 9 Desember 2025.

    Bagi yang berminat mengikuti rekrutmen ini, pastikan untuk mengecek jadwal lengkap pendaftaran, tata cara hingga persyaratan khusus yang berlaku.

    Berdasarkan pengumuman Nomor: 5094/1/KP.01.01/12/2025 yang dirilis Kemensos, inilah tata cara pendaftaran hingga jadwal seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025:

    1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu lokasi penempatan;

    2. Pelamar login melalui akun sscasn masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id, kemudian:

      3. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran daring dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran;

      4. Apabila dokumen yang dikirimkan pelamar tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.

      Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

      inilah persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025:

      Persyaratan Umum:

      Pelamar yang diperkenankan mengikuti seleksi adalah yang memenuhi persyaratan umum sebagaimana tercantum pada pasal 23 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2024.

      Persyaratan Khusus:

      • PPPK Paruh Waktu di Instansi Pemerintah yang telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu;

      Formasi yang Dibutuhkan

      Jumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 sebanyak 3.003 (tiga ribu tiga) formasi.

      Penjelasan atas tugas-tugas jabatan setiap formasi, sebagai berikut:

      1. Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional, melaksanakan tugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
      2. Wali Asrama dengan jabatan Penata Layanan Operasional, melaksanakan tugas menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib, serta melaksanakan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
      3. Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional, melaksanakan tugas pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional, melaksanakan tugas melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahan dan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan dan tatalaksana keuangan instansi pemerintah berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
      5. Tenaga Administrasi dengan jabatan Operator Layanan Operasional, melaksanakan tugas pencatatan, pendokumentasian bahan, dokumen umum dan atau layanan administrasi lainnya.
      • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan/Konfirmasi Peserta: 18 - 20 Desember 2025
      • UsuI Penetapan NI PPPK: 20 - 30 Januari 2026

      *) Catatan: Jadwal seleksi bersifat tentatif, apabila terdapat perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id/.

      (Tribunnews.com/Latifah)

      Komentar
      Additional JS