0
News
    Home Berita Featured Lintas Peristiwa Spesial

    BREAKING NEWS! Sejumlah Rumah di Tuntang Kabupaten Semarang Tertimbun Material Longsor - Lingkar TV

    4 min read

     

    BREAKING NEWS! Sejumlah Rumah di Tuntang Kabupaten Semarang Tertimbun Material Longsor

    Sejumlah warga membersihkan material lumpur dan tanah yang menimbun rumah warga di Tuntang usai banjir bandang yang diduga akibat adanya aktivitas galian C. (Red – Lingkartv.com)
    Photo of Asih
    Asih
    Desember 30, 2025
    2 menit membaca

    KAB. SEMARANG, LINGKAR TV – DPRD Kabupaten Semarang geram merespons kejadian banjir bandang hingga menyebabkan sejumlah rumah di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, tertimbun material tanah dan lumpur.

    Kejadian itu terjadi pada Selasa (30/12/2025) sore menjelang petang. Diduga kejadian itu akibat aktivitas galian C yang beroperasi di sekitar permukiman, dekat dengan Rest Area KM 445 B milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

    Salah satu korban, Sri Suparni, warga Dusun Daleman RT 04 RW 04, Tuntang, menceritakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi sempat mengguyur wilayahnya sebelum musibah terjadi.

    “Jam 15.00 WIB itu hujan, lalu tiba-tiba kejadian banjir bandang ini. Rumah saya terkena timbunan lumpur semua ini, sampai sekarang masih tertimbun,” kata Sri Suparni pada Selasa (30/12/2025) malam.

    Ia juga mengonfirmasi adanya aktivitas pengerukan tanah yang belum diketahui identitas pengelolanya di sekitar permukiman.

    Saat ini, proses pembersihan material longsoran masih terus dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Polsek dan Koramil Tuntang, serta relawan dan unsur terkait.

    Ketua DPRD Kabupaten Semarang Geram

    Mendengar kabar kerugian parah yang dialami warga, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengaku geram. Ia menekankan perlunya pertanggungjawaban dari pihak pengelola aktivitas yang diduga menjadi penyebab bencana.

    “Harus ada yang bertanggung jawab, siapa pun pihak pengelola dari aktivitas tersebut, karena kejadian ini sudah sangat merugikan warga di sekitarnya. Sehingga kami minta siapapun pengelola, siapapun pihak yang terlibat, harus bertanggung jawab,” tegas Bondan.

    Bondan juga menuntut agar Pemkab Semarang maupun Pemprov Jateng, sebagai pemilik wilayah dan pemilik Rest Area KM 445 B, untuk turun langsung menjadi jembatan penyelesaian masalah.

    “Meski misalnya kok proyek itu bukan milik mereka, mereka bisa jadi jembatan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang mestinya harus bertanggung jawab, karena ini korbannya warga, harus ada yang bertanggung jawab,” kata Bondan.

    Kejadian di Tuntang Sudah Terjadi Tiga Kali

    Senada dengan Ketua DPRD, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mansuri, juga menuntut pertanggungjawaban dari pengelola dugaan kegiatan Galian C tersebut, terlepas dari status kepemilikan proyek.

    “Kami tidak mau tahu, itu mau proyek Kabupaten, Pemprov Jateng, ataupun perorangan. Jika itu sudah berdampak kepada masyarakat sekitar, maka itu harus ditinjau kembali, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbuhnya.

    Mansuri bahkan menegaskan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kalinya.

    “Ini sudah yang ketiga kalinya seperti ini, masa mau diam saja tidak mau bertanggung jawab, harus ada yang bertanggung jawab, siapapun itu. Mau Pemkab Semarang, Pemprov Jateng, maupun perorangan,” sebutnya.

    Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Mansuri juga membenarkan adanya aktivitas penggalian tanah sebelum musibah terjadi. Oleh karena itu, ia kembali menekankan agar pihak pengelola proyek segera menanggung kerugian yang dialami oleh warga. (Hesty Imaniar – Lingkartv.com)

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari lingkartv.com
    Komentar
    Additional JS