Buntut Penembakan 2 Garda Nasional, Trump Larang Warga Afghanistan Masuk AS - Viva
Buntut Penembakan 2 Garda Nasional, Trump Larang Warga Afghanistan Masuk AS
Washington, VIVA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah menghentikan sementara pemrosesan semua aplikasi imigrasi untuk warga negara Afghanistan menyusul penembakan dua anggota Garda Nasional pada hari Rabu, kata para pejabat, setelah tersangka yang ditahan dalam penembakan tersebut diidentifikasi sebagai warga negara Afghanistan.
Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS mengumumkan pada Rabu malam, bahwa mereka akan memberlakukan penghentian sementara pemrosesan semua aplikasi imigrasi yang diajukan oleh warga negara Afghanistan.
"Efektif segera, pemrosesan semua permintaan imigrasi yang berkaitan dengan warga negara Afghanistan dihentikan tanpa batas waktu sambil menunggu peninjauan lebih lanjut terhadap protokol keamanan dan pemeriksaan," demikian bunyi pernyataan USCIS yang diperoleh CBS News.
"Perlindungan dan keselamatan tanah air kami dan rakyat Amerika tetap menjadi fokus dan misi utama kami,"
Departemen Keamanan Dalam Negeri telah mengidentifikasi tersangka penembakan sebagai Rahmanullah Lakamal, yang menurut kementerian telah diterima masuk ke Amerika Serikat pada September 2021, sebulan setelah penarikan pasukan AS dari Afghanistan.
Dalam pidatonya Rabu malam, Presiden Trump mengindikasikan bahwa semua migran Afghanistan yang diterima di Amerika Serikat selama pemerintahan Biden akan diperiksa ulang status imigrasi AS mereka.
"Kita tidak akan menoleransi serangan terhadap hukum dan ketertiban seperti ini oleh orang-orang yang seharusnya tidak berada di negara kita," kata Trump.
"Kita sekarang harus memeriksa ulang setiap orang asing yang telah memasuki negara kita dari Afghanistan di bawah pemerintahan Biden. Dan kita harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan pengusiran setiap orang asing dari negara mana pun yang tidak seharusnya berada di sini, atau menambah manfaat bagi negara kita."
Hal ini terjadi setelah CBS News memperoleh memo internal pemerintah federal pada hari Selasa, yang ditulis pada 21 November, yang menyatakan bahwa pemerintahan Trump telah memerintahkan pejabat imigrasi untuk meninjau kasus semua pengungsi yang diterima di bawah mantan Presiden Joe Biden.
Dalam memo tersebut, Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, Joseph Edlow, menginstruksikan para pejabat lembaga untuk menyelidiki kasus-kasus pengungsi yang memasuki AS antara 20 Januari 2021 dan 20 Februari 2025, dan berpotensi mewawancarai ulang mereka.
Sekitar 233.000 pengungsi memasuki AS antara Februari 2021 dan Januari 2025, menurut statistik federal.