DPR Minta BNPB Beri Peringatan ke Pemda untuk Cegah Bencana Ekologis - Inilah
DPR Minta BNPB Beri Peringatan ke Pemda untuk Cegah Bencana Ekologis
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan peringatan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mencegah risiko bencana, menyusul sejumlah bencana ekologis di berbagai wilayah.
“Peringatan ini bukan untuk menyalahkan pemda, tetapi untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional,” kata Dini, Minggu (30/11/2025).
Ia menegaskan BNPB memiliki mandat koordinasi dan pembinaan, sehingga harus mengeluarkan peringatan dini jika kebijakan daerah berpotensi meningkatkan risiko bencana.
Baca Juga:
Menurutnya, penguatan sistem deteksi dini perlu dilakukan melalui pemantauan berbasis data menggunakan citra satelit, radar cuaca, dan pemodelan risiko untuk mengawasi perubahan tutupan lahan, potensi longsor, maupun banjir.
Dini juga mendorong integrasi data pusat dan daerah yang melibatkan BMKG, KLHK, serta dinas-dinas terkait agar pemetaan risiko dapat dilakukan secara real time.
Ia mengingatkan, peringatan BNPB tidak hanya seputar cuaca ekstrem, tetapi juga kondisi DAS, perubahan morfologi sungai, dan pembukaan lahan yang membahayakan.
Baca Juga:
“Dengan pendekatan ilmiah, berbasis data, dan koordinasi yang kuat, BNPB dapat memperingatkan pemda dan masyarakat jauh sebelum bencana menimbulkan korban,” ujarnya.
Dini menilai pemda harus mengambil langkah tegas, terutama dalam memperketat pengawasan alih fungsi lahan di wilayah hulu. Ia menyebut bencana ekologis merupakan konsekuensi kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan dan menuntut perbaikan tata kelola.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian bencana ekologis yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan kita semakin rentan,” jelas Dini.
Baca Juga:
Menurut legislator dari Fraksi Partai NasDem ini, bencana bukan sekadar fenomena alam, melainkan hasil akumulasi kerusakan lingkungan dan pengelolaan tata ruang yang belum berkelanjutan.
“Kita perlu melihat kejadian ini sebagai peringatan keras bahwa pengelolaan hulu, perlindungan kawasan resapan, dan tata kelola daerah aliran sungai tidak bisa ditunda lagi,” pungkasnya.