Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Guyon Purbaya saat Batuk Raker Bareng DPR Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Kutuk Saya - SINDOnews

    2 min read

     

    Guyon Purbaya saat Batuk Raker Bareng DPR Bahas Bea Keluar Emas: Produsen Kutuk Saya

    views: 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025). Saat memaparkan kebijakan Bea Keluar (BK) atas komoditas emas, ia terus-menerus terganggu oleh batuk yang tak kunjung reda.

    Purbaya dalam rapat tersebut sedang menjelaskan prinsip penerapan tarif BK emas, di mana produk hulu dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan produk hilir sebagai bentuk insentif hilirisasi. Di tengah penjelasan serius itu, ia harus berhenti sejenak untuk minum air untuk meredakan batuknya.

    Baca Juga: Purbaya Beberkan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor

    Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi XI DPR, Mukhammad Misbakhun, menyela. Purbaya pun merespons dengan humor, mengaitkan batuknya dengan kemungkinan reaksi para pelaku usaha terhadap kebijakan yang sedang ia jelaskan. "Mungkin produsen emas ngutuk saya dari jauh nih hahahaha mau narikin bea nih.." kata Purbaya disambut tawa.



    Namun, batuknya kembali muncul sesaat setelahnya. Misbakhun pun kembali mengingatkan dengan santai, "Calm down Pak." Purbaya pun tidak kehabisan akal untuk melanjutkan candaannya. "Doanya kuat juga mereka," balasnya, kembali memecahkan suasana rapat dengan gelak tawa.

    Baca Juga: Kemenkeu Buka Suara Soal Isu Purbaya Usul MBG Diganti Uang Tunai

    Di balik candaan yang mewarnai rapat, Purbaya menyampaikan substansi kebijakan yang serius. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan ekspor emas dengan melarang ekspor produk emas berkadar di bawah 99 persen.

    Langkah tersebut merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk mendorong hilirisasi, meningkatkan nilai tambah komoditas mineral dalam negeri, sekaligus mengoptimalkan kepatuhan perpajakan di sektor pertambangan.
    (nng)
    Komentar
    Additional JS