Jelang Tahun Baru 2026: Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan, Penyekatan dan Larangan Kembang Api Ditegaskan – Nusantara Abadi News
“Langkah tersebut menjadi bagian dari antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi menciptakan suasana tidak kondusif di Surabaya,” tutur AKBP Wibowo, Jumat (26/12).
Menurutnya, penyekatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga upaya pencegahan dini agar perayaan pergantian tahun berjalan tertib dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pengamanan malam pergantian tahun, Polrestabes Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap potensi kerawanan yang kerap muncul setiap akhir tahun. Aktivitas balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta konvoi kendaraan dari luar daerah menjadi fokus utama pengawasan aparat kepolisian.
Langkah preventif ini bertujuan agar momentum pergantian tahun dapat dirayakan secara nyaman, tanpa gangguan yang meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Selain pengamanan lalu lintas dan aktivitas jalanan, Polrestabes Surabaya juga menegaskan larangan pesta kembang api sebagaimana arahan pemerintah pusat. Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan publik serta mencegah potensi kebakaran dan gangguan keamanan lainnya.
AKBP Wibowo menjelaskan, apabila ditemukan penggunaan kembang api sebelum malam pergantian tahun, aparat akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi. Namun, jika pelanggaran masih terjadi pada malam Tahun Baru, maka penindakan tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.
Untuk mendukung pengamanan tersebut, Polrestabes Surabaya menyiapkan sebanyak 1.256 personel gabungan. Ribuan personel ini akan disebar ke berbagai titik rawan yang mencakup wilayah Surabaya Selatan, Barat, Utara, dan Timur.
Penyebaran personel diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam pergantian tahun.
Menutup rangkaian pengamanan, AKBP Wibowo mengajak seluruh warga Kota Surabaya untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif dan bermartabat. Masyarakat diimbau untuk tidak menggelar pesta kembang api, menghindari euforia berlebihan, serta tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, Surabaya diharapkan dapat memasuki Tahun Baru 2026 dalam suasana aman, damai, dan penuh harapan.(**)