Konsolidasi Besar-besaran, Bos Danantara Sebut Purbaya Restui Keringanan Pajak BUMN - SindoNews
2 min read
Konsolidasi Besar-besaran, Bos Danantara Sebut Purbaya Restui Keringanan Pajak BUMN
Senin, 08 Desember 2025 - 19:28 WIB

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengungkapkan, Menteri Keuangan telah memberikan lampu hijau terkait usulan keringanan pajak bagi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dony menjelaskan keringanan pajak itu dalam rangka proses konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN pasca terbentuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Mengingat ada beberapa agenda restrukturisasi yang akan dilakukan Danantara dalam rangka penyehatan perusahaan pelat merah.
"Saya rasa sudah disetujui oleh Pak Menkeu terima kasih kepada Pak Menkeu, karena ini dalam hal konsolidasi BUMN. Itu tentu ada kebijakan khusus," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Tolak Mentah-mentah Permintaan Bos Danantara Hapus Pajak BUMN
Dony mengungkapkan bahwa restrukturisasi dan konsolidasi BUMN membutuhkan strategi kepastian pajak. Sebab, dalam upaya itu termasuk rencana merger perusahaan, akuisisi, serta penataan ulang yang dilakukan Danantara.
Ia juga sempat menyebutkan bahwa proses penggabungan perusahaan pelat merah di sektor konstruksi atau BUMN karya ditargetkan selesai pada kuartal I-2026. Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi ini menjadi perhatian serius Danantara untuk diutamakan dalam proses restrukturisasi.
"Tahun depan, khususnya untuk BUMN karya tidak selesai tahun in. Kuartal pertama (2026) kita lakukan merger," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (27/11).
Dony mengaku masalah keuangan perusahaan karya ini cukup kompleks, sehingga menjadi bagian pembahasan yang lebih panjang untuk menggabungkan perusahaan-perusahaan tersebut. Termasuk upaya restrukturisasi utang perusahaan karya sebelum nantinya akan digabungkan.
"Saya rasa sudah disetujui oleh Pak Menkeu terima kasih kepada Pak Menkeu, karena ini dalam hal konsolidasi BUMN. Itu tentu ada kebijakan khusus," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Purbaya Tolak Mentah-mentah Permintaan Bos Danantara Hapus Pajak BUMN
Dony mengungkapkan bahwa restrukturisasi dan konsolidasi BUMN membutuhkan strategi kepastian pajak. Sebab, dalam upaya itu termasuk rencana merger perusahaan, akuisisi, serta penataan ulang yang dilakukan Danantara.
Ia juga sempat menyebutkan bahwa proses penggabungan perusahaan pelat merah di sektor konstruksi atau BUMN karya ditargetkan selesai pada kuartal I-2026. Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi ini menjadi perhatian serius Danantara untuk diutamakan dalam proses restrukturisasi.
"Tahun depan, khususnya untuk BUMN karya tidak selesai tahun in. Kuartal pertama (2026) kita lakukan merger," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (27/11).
Dony mengaku masalah keuangan perusahaan karya ini cukup kompleks, sehingga menjadi bagian pembahasan yang lebih panjang untuk menggabungkan perusahaan-perusahaan tersebut. Termasuk upaya restrukturisasi utang perusahaan karya sebelum nantinya akan digabungkan.
Dony menegaskan pemerintah dan Danantara, sedang mengkaji ulang seluruh portofolio aset perusahaan karya. Evaluasi ini diperlukan untuk menentukan nilai wajar aset yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses penggabungan.
"Kita tahu problem di karya banyak sekali ya, termasuk tadi restrukturisasi dari utang dulu. Jadi problem keuangan mereka cukup dalam di karya ini. Kita harus transparan juga untuk publik, ini kita perbaiki dulu, kita lakukan restrukturisasi, termasuk kita lakukan lagi evaluasi dari nilai aset, setelah itu kita lakukan merger dengan skenario terbaik," sambungnya.
Baca Juga: Tarik Bea Keluar Batu Bara di 2026, Purbaya: Ini Orang Kaya Semua, Untungnya Banyak
Pada kesempatan tersebut, Dony belum menyampaikan detail perusahaan mana saja yang akan melebur, namun pembahasan mengarah pada pengurangan jumlah BUMN karya dari tujuh menjadi satu atau tiga entitas besar. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional, memperkuat struktur permodalan, serta menciptakan daya saing yang lebih solid di industri jasa konstruksi nasional.
(nng)