Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana Featured Lintas Peristiwa Mendes Spesial Sumatera

    Mendes Yandri Bebaskan Kades Pakai Dana Desa Tangani Dampak Bencana - Viva

    3 min read

     

    Mendes Yandri Bebaskan Kades Pakai Dana Desa Tangani Dampak Bencana

    Jumat, 12 Desember 2025 - 18:03 WIB
    Oleh :

    Sumber :
      Photo Mini 1
      Share :

      Jakarta, VIVA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memberikan fleksibilitas kepada para kepala desa (Kades) di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk bisa menggunakan dana desa. Khususnya untuk keperluan revitalisasi penanganan bencana.

      Baca Juga :

      Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat respons cepat terhadap penanganan dampak bencana yang terjadi. Mengingat dana desa merupakan sumber pendanaan yang paling cepat dapat diakses oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

      "Boleh, kepala desa boleh (menggunakan dana desa). Dulu waktu COVID-19 kan digunakan," kata Yandri di Tangerang, Jumat, 12 Desember 2025.

      Baca Juga :

      Selain mendorong pemanfaatan Dana Desa, Yandri juga tengah memfokuskan upaya pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana. "Dengan bantuan dari sana sini, Insya Allah memastikan semua pelayanan akan kembali normal. Kami di Kementerian Desa terus memerlukan donasi," tuturnya.

      Dia menjabarkan, saat ini tantangan terbesar setelah bencana di Sumatera dan Aceh adalah banyaknya desa yang secara fisik dan administratif hilang akibat kehancuran infrastruktur dan pemerintahan yang lumpuh.

      Baca Juga :

      Karenanya, Kementerian Desa telah koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk segera memulihkan desa yang hilang dan terdampak bencana tersebut. "Yang menjadi pekerjaan rumah sekarang itu banyak desa yang hilang. Pemerintahnya pun lumpuh. Itu mungkin kita akan fokus ke sana saat ini," tuturnya.

      Dalam hal ini, penanganan pemerintah pada fase tanggap darurat kini bergerak ke arah pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah. Prioritasnya, kata dia, adalah mengembalikan fungsi pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan distribusi logistik yang terhambat akibat bencana.

      "Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal bagi masyarakat desa untuk membangun kembali kehidupan dan ekonominya, dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi warga dalam proses pemulihan," kata dia. (Ant)

      Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar
      Komentar
      Additional JS