Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Alvaro Featured Istimewa Kasus Spesial

    Mengejutkan! Ibu Alvaro Dijemput dari Malaysia demi Tes DNA Kerangka Diduga Anaknya - Viva

    3 min read

     

    Mengejutkan! Ibu Alvaro Dijemput dari Malaysia demi Tes DNA Kerangka Diduga Anaknya

    Jumat, 28 November 2025 - 19:20 WIB
    Oleh :

    Share :

    Jakarta, VIVA - Polisi memulangkan Arum, ibu dari Alvaro Kiano Nugroho (6), dari Malaysia. Usut punya usut, alasannya guna melakukan tes DNA yang bakal dicocokkan dengan sejumlah temuan kerangka yang diduga milik Alvaro yang jadi korban penculikan dan pembunuhan tersebut.

    Baca Juga :

    "Untuk memastikan kerangka yang kita dapat di TKP (tempat kejadian perkaran) itu benar anaknya AKN (Alvaro Kiano Nugroho) atau bukan, kita harus memulangkan dia (Arum) dari luar negeri untuk dilakukan tes DNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

    Dirinya menyebut, Ibu Alvaro bekerja di luar negeri ketika anaknya dikabarkan hilang sejak Maret 2025. Lalu, guna melengkapi tahapan penyelidikan, maka kepolisian membiayai sang ibu untuk pulang dan langsung melakukan tes DNA.

    "Kapolsek Pesanggrahan berusaha membeli tiketnya, membiayai untuk segera dipulangkan," kata Nicolas.

    Baca Juga :

    Namun, lanjutnya, sampai dengan saat ini, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam meminta keterangan sang ibu karena masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).

    Dirinya menekankan pihak kepolisian harus melihat kondisi mengingat kasus tersebut berkaitan dengan anak yang dibunuh dan suaminya yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

    "Kan dua orang yang dekat dengan dia kehilangan, jadi yang bersangkutan belum bersedia untuk diambil keterangan resmi dari pihak kepolisian," ucap Nicolas.

    Selama delapan bulan sejak hilang 6 Maret 2025, polisi menyelidiki kasus hilangnya Alvaro dengan melakukan penelusuran, mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur hingga LP Cipinang yang merupakan tempat ayah kandungnya mendekam.

    Kasus tersebut mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, yang merupakan anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang bekerja di rumah saksi pelapor yang bernama Muhammad Reza (46).

    Informasi yang sampai kepada keluarga majikan ibunya itu kemudian dilaporkan oleh Reza ke Polsek Pesanggrahan.

    Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya serta keterangan dari saksi-saksi dan pra-rekonstruksi akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku dalam perkara tersebut. (Ant)

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso
    Komentar
    Additional JS