Menteri Israel Usul Tahanan Palestina Ditempatkan di Penjara yang Dikelilingi Buaya - SindoNews
2 min read
Menteri Israel Usul Tahanan Palestina Ditempatkan di Penjara yang Dikelilingi Buaya
Senin, 22 Desember 2025 - 08:01 WIB
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir usul para tahanan Palestina ditempatkan di penjara yang dikelilingi buaya. Foto/Yonatan Sindel/Flash90
A
A
A
TEL AVIV - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir telah mengusulkan untuk mendirikan fasilitas penjara yang dikelilingi buaya untuk menahan para tahanan Palestina. Menurutnya, ide itu untuk mencegah para tahanan melarikan diri.
“Dinas Penjara Israel sedang meneliti proposal yang tidak biasa yang diajukan oleh Menteri Keamanan Nasional (Itamar Ben-Gvir), yang menyerukan pembangunan fasilitas penahanan untuk tahanan keamanan yang dikelilingi buaya untuk mencegah upaya pelarian,” tulis media Israel, Channel 13, dalam laporannya yang dikutip Anadolu,Senin (22/12/2025).
Menurut laporan tersebut, Ben-Gvir, yang memimpin Jewish Power Party (Partai Kekuatan Yahudi), menyampaikan proposalnya selama pertemuan penilaian situasi yang diadakannya pekan lalu dengan Kepala Komisioner Dinas Penjara Israel, Kobi Yaakobi.
Baca Juga: Israel Ketakutan dengan Latihan Rudal Iran, Waswas Jadi Kedok untuk Serangan Mendadak
Disebutkan bahwa lokasi yang diusulkan terletak di dekat daerah Hamat Gader di Israel utara, dekat Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki dan perbatasan dengan Yordania, dan mencakup peternakan buaya dan kebun binatang.
Proposal tersebut muncul ketika Knesset atau Parlemen Israel diperkirakan akan memberikan suara dalam beberapa hari mendatang pada rancangan undang-undang yang diajukan oleh Ben-Gvir untuk mengeksekusi tahanan Palestina yang dituduh oleh Israel merencanakan atau mengambil bagian dalam serangan terhadapnya.
Pleno Knesset, badan otoritatif tertinggi Parlemen, menyetujui rancangan undang-undang tersebut dalam pembacaan pertamanya pada 11 November. Rancangan undang-undang harus melewati pembacaan kedua dan ketiga untuk menjadi undang-undang.
Israel saat ini menahan lebih dari 9.300 tahanan Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, di tengah laporan penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis yang telah merenggut nyawa banyak orang. Data ini merupakan laporan kelompok hak asasi manusia Palestina dan Israel.
Pelanggaran terhadap tahanan Palestina telah meningkat selama perang genosida Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 70.900 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai hampir 171.200 lainnya sejak Oktober 2023 dalam serangan brutal yang juga meninggalkan wilayah tersebut dalam reruntuhan.
“Dinas Penjara Israel sedang meneliti proposal yang tidak biasa yang diajukan oleh Menteri Keamanan Nasional (Itamar Ben-Gvir), yang menyerukan pembangunan fasilitas penahanan untuk tahanan keamanan yang dikelilingi buaya untuk mencegah upaya pelarian,” tulis media Israel, Channel 13, dalam laporannya yang dikutip Anadolu,Senin (22/12/2025).
Menurut laporan tersebut, Ben-Gvir, yang memimpin Jewish Power Party (Partai Kekuatan Yahudi), menyampaikan proposalnya selama pertemuan penilaian situasi yang diadakannya pekan lalu dengan Kepala Komisioner Dinas Penjara Israel, Kobi Yaakobi.
Baca Juga: Israel Ketakutan dengan Latihan Rudal Iran, Waswas Jadi Kedok untuk Serangan Mendadak
Disebutkan bahwa lokasi yang diusulkan terletak di dekat daerah Hamat Gader di Israel utara, dekat Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki dan perbatasan dengan Yordania, dan mencakup peternakan buaya dan kebun binatang.
Proposal tersebut muncul ketika Knesset atau Parlemen Israel diperkirakan akan memberikan suara dalam beberapa hari mendatang pada rancangan undang-undang yang diajukan oleh Ben-Gvir untuk mengeksekusi tahanan Palestina yang dituduh oleh Israel merencanakan atau mengambil bagian dalam serangan terhadapnya.
Pleno Knesset, badan otoritatif tertinggi Parlemen, menyetujui rancangan undang-undang tersebut dalam pembacaan pertamanya pada 11 November. Rancangan undang-undang harus melewati pembacaan kedua dan ketiga untuk menjadi undang-undang.
Israel saat ini menahan lebih dari 9.300 tahanan Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, di tengah laporan penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis yang telah merenggut nyawa banyak orang. Data ini merupakan laporan kelompok hak asasi manusia Palestina dan Israel.
Pelanggaran terhadap tahanan Palestina telah meningkat selama perang genosida Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 70.900 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai hampir 171.200 lainnya sejak Oktober 2023 dalam serangan brutal yang juga meninggalkan wilayah tersebut dalam reruntuhan.
(mas)