Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kasus

    Pemerkosa Difabel Diseret Keliling Kampung dan Alat Kelamin Dipotong, Warga Naik Pitam: Ini Hukum Adat! - Merdeka

    5 min read

     

    Pemerkosa Difabel Diseret Keliling Kampung dan Alat Kelamin Dipotong, Warga Naik Pitam: Ini Hukum Adat!



    Semua itu bermula dari tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas serta serangkaian tindakan kriminal bikin warga was-was.

    Potongan video aksi main hakim sendiri warga yang potong kelamin dan seret pelaku pemerkosaan disabilitas di Gowa Sulsel. (Liputan6.com/ Ist)
    Potongan video aksi main hakim sendiri warga yang potong kelamin dan seret pelaku pemerkosaan disabilitas di Gowa Sulsel. (Liputan6.com/ Ist) (©© 2025 Liputan6.com)

    Peristiwa main hakim sendiri terjadi di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menyedot perhatian. Betapa tidak, pria inisial A (47) tewas setelah dipukuli dan diseret keliling kampung pakai sepeda motor.

    Usut punya usut, A merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas atau difabel. Tragisnya, alat kelamin pelaku dipotong warga

    Tak hanya pemerkosaan, yang membuat warga geram pelaku sudh terlibat serangkaian tindakan kriminal yang membuat masyarakat merasa resah. Bagi warga Tompobulu, tindakan tersebut dianggap sebagai 'Hukum Adat'.

    Ini merupakan manifestasi dari kemarahan yang sudah tidak dapat ditahan lagi. Terlebih lagi, A tidak hanya melakukan pemerkosaan, tetapi juga sering mencuri dan telah berulang kali keluar masuk penjara.

    "Ini hukum adat. Dia sudah terlalu meresahkan," ungkap salah seorang warga bernama Alam kepada Liputan6.com pada Jumat (5/12).

    Alam menjelaskan bahwa warga sebenarnya telah menolak kehadiran A di kampung setelah dia dibebaskan dari penjara. Rekam jejak kriminalnya cukup panjang, mulai dari pencurian uang senilai Rp80 juta, pemerkosaan terhadap saudara tirinya, hingga tindakan keji lainnya yang membuat masyarakat kehilangan toleransi.

    "Dia sudah berkali-kali dipenjara. Warga di sini sudah tidak mau dia kembali," lanjutnya.

    Puncak kemarahan warga terjadi setelah A memperkosa seorang wanita difabel berinisial T. Korban yang memiliki keterbatasan mental tersebut dipukul dan diperlakukan secara keji, yang memicu kemarahan besar di kalangan warga.

    "Korban ini tidak bisa melawan. Kasihan sekali. Tidak hanya memperkosa, malamnya dia juga mencuri laptop," jelas Alam.

    Setelah perbuatannya, A melarikan diri dan bersembunyi. Ia bersembunyi selama dua hari di Kelurahan Cikoro', kemudian dua hari lagi di hutan kaki Gunung Lompo Battang. Kondisi kelaparan diduga membuatnya keluar dari persembunyian hingga akhirnya tertangkap oleh warga.

    Setelah ditemukan, A langsung menjadi sasaran amuk massa. Ia tewas dianiaya, kemudian diikat dan diarak dari Desa Rappoala ke Desa Rappolemba hingga kembali ke Cikoro'.

    Warga pun memotong alat kelaminnya, yang dianggap sebagai simbol penolakan adat terhadap pelaku kejahatan seksual. "Itu bentuk sanksi adat. Apalagi kalau sudah menyangkut pelecehan," tutur Alam.

    Baru saja keluar dari penjara

    Sementara itu, polisi membenarkan bahwa A seorang residivis. A baru 15 hari menghirup udara kebebasan setelah menerima pembebasan bersyarat. Sebelumnya, ia menjalani hukuman penjara selama dua tahun akibat terlibat dalam kasus pencurian uang.

    "Korban (A) sangat meresahkan warga dan kembali melakukan tindakan kriminal dalam waktu yang singkat," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, pada Jumat (5/12).

    Setelah dibebaskan dari Lapas pada 15 November 2025, A kembali melakukan aksi kriminal dengan mencuri laptop di Desa Rappoala. Selain itu, ia juga terlibat dalam penganiayaan dan pemerkosaan terhadap T (37) di Desa Rappolemba pada 30 November 2025. Setelah perbuatannya, A menjadi buruan warga selama tiga hari. Meskipun sempat melarikan diri ke hutan, ia akhirnya ditangkap dan dihakimi hingga tewas oleh massa.

    Petugas Kepolisian Diadang Warga

    Ketika polisi berusaha mengevakuasi jasad A, mereka dihadang oleh ribuan warga. Akses menuju lokasi kejadian ditutup dengan truk, dan warga menegaskan bahwa mereka sedang melaksanakan sanksi adat.

    "Anggota mencoba masuk, tapi ribuan warga mengadang. Akses bahkan dipalang pakai truk," ungkap Aldy.

    Meskipun situasi sempat memanas, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terkait pengeroyokan tetap akan dilanjutkan.

    "Hukum tetap kami jalankan, siapa pun yang bersalah," tegasnya.

    Saat ini, ratusan aparat gabungan dan perangkat desa serta kecamatan dikerahkan untuk menjaga keamanan di wilayah Tompobulu guna mencegah terjadinya eskalasi lebih lanjut.

    Galak Titiek Soeharto ke Raja Juli Bikin Ruang Rapat DPR Sunyi: Saya Marah Pak Menteri!

    Berita Terbaru
    Komentar
    Additional JS