Pemkab Agam Liburkan Siswa di 93 Sekolah Akibat Bencana, Proses Belajar Ditunda Hingga Akhir Tahun- Merdeka
Pemkab Agam Liburkan Siswa di 93 Sekolah Akibat Bencana, Proses Belajar Ditunda Hingga Akhir Tahun
Pemerintah Kabupaten Agam memutuskan libur sekolah bagi 93 institusi pendidikan terdampak bencana alam hingga 22 Desember 2025. Kebijakan libur sekolah Agam ini diambil untuk memastikan keselamatan siswa dan guru.

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, secara resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar di 93 sekolah. Keputusan ini diambil menyusul dampak serius dari berbagai bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan seluruh warga sekolah.
Penundaan proses belajar mengajar ini akan berlangsung hingga tanggal 22 Desember 2025. Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap situasi darurat pasca bencana. Sekolah yang tidak terdampak tetap akan memulai pembelajaran seperti biasa.
Bencana alam yang dimaksud meliputi banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung. Lokasi sekolah yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Palembayan dan Tanjung Raya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 300/1332/Disdikbud-2025.
Dampak Bencana dan Jumlah Sekolah Terdampak Libur Sekolah Agam
Bencana alam yang melanda Kabupaten Agam telah menyebabkan gangguan signifikan pada sektor pendidikan. Berbagai insiden seperti banjir dan tanah longsor mengakibatkan kerusakan infrastruktur sekolah serta mengganggu akses. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk mengambil tindakan cepat demi keamanan.
Total 93 unit sekolah di Agam kini diliburkan akibat dampak bencana. Angka ini mencakup 22 unit Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD, 60 unit Sekolah Dasar (SD), serta 15 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebelumnya, terdapat 102 sekolah yang terdampak, namun 93 di antaranya tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar.
Sekolah-sekolah yang terdampak kebijakan libur sekolah Agam ini tersebar di delapan kecamatan berbeda. Kecamatan tersebut meliputi Palembayan, Tanjung Raya, Matur, Ampek Koto, Ampek Nagari, Tanjung Mutiara, Palupuh, dan Tilatang Kamang. Setiap wilayah ini mengalami jenis bencana yang bervariasi, mulai dari banjir hingga angin puting beliung.
Fleksibilitas Ujian Semester dan Kewenangan Daerah
Menanggapi situasi darurat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai pelaksanaan ujian semester. Petunjuk khusus telah diminta dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi terbaik.
Menteri Abdul Mu’ti memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan jadwal dan teknis pelaksanaan ujian. "Menteri memberikan kewenangan ke daerah, apakah diundur atau bagaimana teknis pelaksanaannya," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Andrinaldi. Keputusan ini didasarkan pada pemahaman bahwa pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi lapangan.
Fleksibilitas ini memungkinkan Pemkab Agam untuk menentukan langkah terbaik bagi siswa yang terdampak. Kebijakan libur sekolah Agam hingga 22 Desember 2025 ini juga sejalan dengan masa tanggap darurat bencana. Prioritas utama adalah memastikan pendidikan tetap berjalan lancar setelah kondisi kembali normal.
Sumber: AntaraNews