Pengusaha Buka Suara Soal Usulan WFA Pemerintah di 29-31 Desember 2025 - Viva
Pengusaha Buka Suara Soal Usulan WFA Pemerintah di 29-31 Desember 2025
Airlangga Hartarto
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menanggapi usulan pemerintah soal bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) pada 29-31 Desember 2025, guna merayakan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru 2025-2026.
Shinta mengatakan, pada kenyataannya tidak semua jenis pekerjaan bisa menerapkan WFA, sehingga dia berharap agar pemerintah tidak memaksakan kebijakan WFA tersebut bagi sektor-sektor pekerjaan yang tidak bisa menerapkannya.
"Kami mendukung pemerintah untuk ASN dan lain-lain, tetapi jangan mengganggu dari segi jalannya ekonomi usaha. Karena WFA itu kan tidak bisa (diterapkan) untuk semua jenis pekerjaan," kata Shinta di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Desember 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani
"Walaupun ini sudah akhir tahun, justru banyak puncak-puncaknya yang kita masih terus beraktivitas," ujarnya.
Shinta mencontohkan bahwa salah satu jenis pekerjaan yang tidak bisa menerapkan WFA misalnya seperti sektor pabrik. Hal itu karena para pekerja pabrik tentunya harus hadir secara fisik, karena sifat pekerjaannya operasional dan pelayanan langsung.
"Kalau namanya pabrik ya enggak mungkin (WFA), karena ada pelayanan-pelayanan tertentu yang enggak mungkin dilakukan dari luar," ujar Shinta.
Namun, Shinta menegaskan bahwa pihaknya mendukung keputusan pemerintah untuk menerapkan WFA, terhadap jenis pekerjaan di sektor-sektor yang memungkinkan untuk menerapkannya. Dia meyakini, kebijakan itu akan dapat mendongrak perekonomian nasional khususnya dari segi pariwisata.
"Karena itu memang keputusan pemerintah untuk bisa memanfaatkan WFA, sebagai kesempatan untuk (meningkatkan) ekonomi dari segi pariwisata, sehingga unsur-unsur elemen di sektor lainnya juga bisa terbantu. Jadi saya rasa pemerintah memikirkan berbagai aspek," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengusulkan penerapan WFA pada 29-31 Desember 2025, dalam Sidang Kabinet di Istana Negara pada Senin, 15 Desember 2025. Pemerintah berharap agar penerapan WFA itu bisa menggerakkan mobilitas dan konsumsi masyarakat, yang akan berdampak pada perekonomian nasional 2025.
"Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30 dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga enggak bergerak kalau orang tuannya, ayahnya enggak jalan. Jadi (WFA) ini kami usulkan," ujarnya.