Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana DPR Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    Pimpinan Komisi IV DPR: Sampah Kayu Sisa Banjir Bisa Jadi Modal Pemulihan Pascabencana - Tribunnews

    7 min read

     

    Pimpinan Komisi IV DPR: Sampah Kayu Sisa Banjir Bisa Jadi Modal Pemulihan Pascabencana - Tribunnews.com



    TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
    TUMPUKAN KAYU - Tumpukan kayu gelondongan di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai, tumpukan sampah kayu ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam mendukung pemulihan pascabencana. 
    Ringkasan Berita:
    • Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai tumpukan sampah kayu yang terbawa banjir bandang dan terdampar di Padang Utara, memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam pemulihan pascabencana.
    • Dalam aksi pembersihan pantai yang dipimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kayu-kayu tersebut dikumpulkan dan sebagian digunakan sebagai bahan bakar PLTU Teluk Sirih. 
    • Kolaborasi KKP dengan PLN ini disebut sebagai implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai, tumpukan kayu yang terbawa banjir bandang dan terdampar di Pantai Muaro Gantiang, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, memiliki potensi dimanfaatkan dalam pemulihan pascabencana.

    Hal tersebut mengemuka dalam aksi pembersihan pantai yang dipimpin Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menyusul banjir bandang yang terjadi pada 28 November 2025 dini hari. 

    Kayu-kayu yang menutupi pesisir, yang selama ini digunakan nelayan sebagai area pendaratan perahu, dikumpulkan dan sebagian dimanfaatkan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sirih.

    “Kolaborasi KKP dengan PT PLN Indonesia Power UBP Teluk Sirih ini, merupakan implementasi amanah UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Alex kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

    Komisi IV DPR sendiri membidangi urusan Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kelautan dan Perikanan.

    Alex menilai, pemanfaatan sampah kayu pascabanjir tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga peluang strategis untuk mempercepat proses pemulihan daerah terdampak, terutama di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

    Alex menegaskan, selain pemerintah pusat melalui KKP, gubernur atau bupati dan wali kota, juga memiliki kesempatan yang sama dalam hal memanfatkan sampah kayu yang dihanyutkan banjir bandang itu, sesuai kebutuhan daerah yang dipimpinnya.

    Rekomendasi Untuk Anda
    BNPB Sebut TNI Akan Bantu Pembersihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatra

    Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, terang dia, pemanfaatan ini akan berdampak signifikan dalam percepatan pembangunan dimasa pemulihan (recovery).

    “KKP telah memberikan contoh, bahwa sampah kayu itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan PLTU Teluk Sirih,” ujar Alex.

    Menurut Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut, langkah berikutnya berada di tangan pemerintah daerah untuk menentukan arah pemanfaatan kayu-kayu tersebut bagi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

    “Kini, tinggal gubernur atau bupati dan wali kota. Apakah mau memanfaatkan kayu-kayu tersebut untuk keperluan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir di daerah yang dipimpinnya,” ucapnya.

    Alex menjelaskan, jenis kayu yang hanyut akibat banjir bandang memiliki nilai guna tinggi untuk berbagai kebutuhan konstruksi darurat.

    Menurut Alex, kayu-kayu itu bisa dimanfaatkan untuk pembuatan kusen, pintu, jendela bahkan kuda-kuda rumah serta aneka kebutuhkan lainnya. Bahkan bisa dipakai untuk konstruksi jembatan darurat.

    “Melihat jenis dan bentuk kayu yang hanyut, kayu-kayu tersebut memang cocok untuk dimanfaatkan kembali untuk kepentingan yang lebih strategis dalam penanganan dampak bencana,” ucap Alex.

    Dia juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan sampah kayu tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

    Jika memandang kayu itu tidak diperlukan, ungkap Alex, pemerintah daerah harus berikan kepastian hukum pada masyarakat yang ingin memanfaatkan kayu tersebut.

    “Jika tak ada kepastian hukumnya, kayu-kayu yang kini menghambat aktivitas nelayan untuk melaut itu, berpotensi besar untuk dimanfaatkan para mafia kayu yang telah membabat hutan kita,” kata anggota DPR RI Dapil Sumbar I itu.

    Pernyataan Gubernur Aceh

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sebelumnya juga buka suara soal kayu gelondongan yang masih menumpuk di pemukiman warga dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Alas.  

    Ia menegaskan kayu tersebut boleh dimanfaatkan korban banjir untuk kebutuhan pengungsian sementara, dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah. 

    Kayu gelondongan dan material bebatuan terseret arus Sungai Alas pada 27 November 2025 lalu, kini masih berserakan di pemukiman penduduk dan sepanjang jalan nasional. Kondisi ini menimbulkan debu tebal yang mengganggu warga sekitar. 

    Saat meninjau Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Sabtu (20/12/2025), Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan korban banjir untuk membangun tempat pengungsian atau kebutuhan lain.  

    “Silakan diambil untuk kebutuhan korban banjir, namun tetap berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Tenggara,” ujarnya. 

    basilika-santo-petrus-vatikan-1.jpg
    Komentar
    Additional JS