Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana Featured Lintas Peristiwa Prabowo Subianto Spesial Sumatera

    Prabowo: Pemerintah Kita Kurang Bergerak, Terlalu Menghamba Pada Peraturan - VIVA

    4 min read

     

    Prabowo: Pemerintah Kita Kurang Bergerak, Terlalu Menghamba Pada Peraturan

    Selasa, 16 Desember 2025 - 00:00 WIB
    Oleh :

    Sumber :
      Photo Mini 1Photo Mini 2Photo Mini 3
      Share :

      Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerapan anggaran yang belum maksimal.

      Baca Juga :

      Hal itu menunjukkan adanya jajaran yang masih lamban untuk bergerak dan menyerap anggaran demi kepentingan masyarakat karena menghamba peraturan

      "Di sana-sini masih ada pihak-pihak dari pemerintah kita sendiri yang kurang cepat bergerak, terlalu banyak menghamba kepada peraturan," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

      Baca Juga :

      Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet

      Photo :

        Kepala Negara menekankan, peraturan dibuat oleh manusia. Maka itu, peraturan yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat dan tidak sesuai dengan UUD 1945 harus segera diubah. 

        Baca Juga :

        "Saya ulangi, kalau peraturan apa pun, peraturan menteri, apalagi yang di bawah itu, perpres sekalipun, undang-undang sekalipun yang tidak menguntungkan Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak boleh ragu-ragu," tegasnya. 

        Prabowo mengingatkan jangan menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sekadar mantra tanpa mempraktikkannya, terutama yang menyangkut kehidupan masyarakat sehari-hari. Prabowo mencontohkan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan."

        "Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara," tegasnya. 

        Prabowo pun membacakan keseluruhan Pasal 33 UUD hingga ayat 5. Prabowo mengingatkan seluruh jajarannya harus berani mengubah peraturan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

        "Jadi sekali lagi, semua peraturan, semua produk-produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 ini kita harus berani kita tinggalkan dan kita rubah. Haluan kita harus mengacu kepada Undang-undang 1945, Pasal 33," tegasnya. 

        Kepala Negara mengaku sudah mempelajari konstitusi sejumlah negara. Negara-negara tersebut memiliki konstitusi semacam Pasal 33 UUD 1945.

        "Malah lebih, lebih keras lagi, dan mereka yang melaksanakan ini ekonominya, ekonominya benar-benar drastis meningkat," katanya.

        Di sisi lain, Prabowo menegaskan, negara hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia menyebut kekuatan negara terlihat dari kemampuan mengerahkan TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas dalam waktu singkat, termasuk dukungan udara yang masif.

        Prabowo mengatakan, puluhan helikopter dan belasan pesawat diterjunkan untuk menjangkau daerah terdampak, termasuk wilayah yang sulit diakses. 

        Bahkan, distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah lokasi dilakukan melalui pesawat angkut Hercules.

        “Ada desa-desa yang tiap hari masih harus didatangi helikopter karena belum tembus jalur darat. Ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang kuat,” tegasnya.

        Presiden RI Prabowo Subianto saat meninjau posko pengungsian di Aceh Tamiang

        Photo :

          Kepala Negara juga menceritakan pengalamannya meninjau langsung wilayah terdampak di Takengon dan Bener Meriah. Ia mengakui tantangan geografis yang berat, mulai dari ketinggian hingga kondisi cuaca berkabut dan hujan, yang dihadapi para penerbang setiap hari.

          “Saya bangga sebagai Presiden Republik Indonesia melihat aparat kita di setiap tingkatan berada di tengah rakyat,” kata Prabowo.

          Komentar
          Additional JS