Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Banjir Bencana Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera UU Kehutanan

    Puan Sebut Revisi UU Kehutanan Bakal Dibahas Usai Banjir Sumatera Ditangani - /Viva

    2 min read

     

    Puan Sebut Revisi UU Kehutanan Bakal Dibahas Usai Banjir Sumatera Ditangani

    Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:00 WIB
    Oleh :

    Sumber :
      Photo Mini 1
      Share :

      Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal revisi Undang-undang Kehutanan usai banjir bandang dan tanah longsor melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Kata Puan, hal tersebut akan dipikirkan nanti. 

      Baca Juga :

      “Ya setelah kemarin Komisi IV melakukan, memanggil Kementerian Kehutanan, kita akan evaluasi apa saja, bagaimana, dan kapan akan dilakukan,” kata Puan kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.

      “Tentu saja setelah bencana ini selesai ditangani,” lanjutnya.

      Baca Juga :

      Kata Puan, saat ini semua pihak mulai dari DPR hingga pemerintah masih fokus pada penanganan banjir dan korban yang terdampak.

      “Walaupun kemarin Komisi 4 sudah memanggil Menteri Kehutanan untuk bisa melakukan evaluasi-evaluasi. Namun hal tersebut akan kami dengar kembali laporannya dan akan kami tindak lanjuti setelah penanganan bencana ini selesai,” tutur Puan.

      Baca Juga :

      Lebih lanjut, Puan meyakini semua pihak akan melakukan penanganan banjir ini dengan baik. Dia pun mendorong agar pemerintah pusat lebih tanggap menangani bencana banjir tersebut.

      “Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa menangani kejadian ini lebih efektif, lebih baik, dan lebih tanggap,” ungkap Puan.

      “Tapi kami meyakini semuanya sudah bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan hal-hal yang memang perlu dilakukan. Juga teman-teman di DPR pun juga sudah berusaha untuk membantu, melakukan semua hal yang bisa kami bantu, melaksanakan apa yang bisa kami lakukan,” pungkas dia.

      Menteri Kehutanan, Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta
      Komentar
      Additional JS