Rincian Statistik Pelanggaran Gencatan Senjata yang Dilakukan Israel dalam 73 Hari - Tribunnews
Rincian Statistik Pelanggaran Gencatan Senjata yang Dilakukan Israel dalam 73 Hari - Tribunnews.com
Pelanggaran-pelanggaran ini, yang tercatat dari tanggal 10 Oktober 2025, mengakibatkan kematian 411 warga Palestina dan 1.112 cedera.
RNTV/TangkapLayar
KEHANCURAN TOTAL - Foto tangkap layar RNTV pada Senin (14/7/2025) yang menunjukkan kehancuran total di Jalur Gaza akibat bombardemen Israel. Dari meja perundingan, negosiasi gencatan senjata Israel dan Hamas di Qatar kembali menemui jalan buntu. Israel bersikukuh mempertahankan pasukannya di sekitar 40 persen wilayah Gaza.
Rincian Statistik Pelanggaran Gencatan Senjata yang Dilakukan Israel dalam 73 Hari
Ringkasan Berita:
- Kantor Media Gaza melaporkan 875 pelanggaran gencatan senjata oleh Israel selama 73 hari, yang mengakibatkan 411 kematian dan 1.112 luka-luka sejak gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025.
- Pelanggaran tersebut mencakup 421 insiden penembakan dan 150 penghancuran bangunan.
- Pejabat Palestina menilai ini merupakan "upaya yang disengaja" untuk merusak protokol kemanusiaan dan stabilitas regional.
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Media Pemerintah Gaza yang dikelola gerakan pembebasan Palestina, Hamas, Senin (22/12/2025) mengatakan kalau militer Israel melakukan 875 pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata selama periode 73 hari sejak pertama kali berlaku pada 10 Oktober 2025 lalu.
Artinya, dalam sehari Israel melakukan sekitar 12 kali pelanggaran gencatan senjata di Jalur Gaza.
Kantor tersebut melaporkan, "Pelanggaran-pelanggaran ini, yang tercatat dari tanggal 10 Oktober 2025 hingga Minggu malam, telah mengakibatkan kematian 411 warga Palestina dan cedera pada 1.112 lainnya."
Selain itu, dilaporkan bahwa 45 warga Palestina ditahan selama periode ini.
Baca juga: Menhan Israel: IDF Tak Akan Pernah Pergi dari Gaza, Pemukiman Yahudi di Gaza Utara Segera Berdiri
Pelanggaran Sistematis terhadap Protokol Kemanusiaan
Dalam pernyataan yang dirilis hari ini, Kantor Media menggambarkan tindakan 'Israel' sebagai "pelanggaran berat dan sistematis" yang merusak gencatan senjata yang sudah rapuh.
Kantor tersebut menegaskan, kegiatan-kegiatan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan protokol humaniter khusus yang dilampirkan pada perjanjian Oktober.
Para pejabat menuduh militer Israel melakukan upaya sengaja untuk "mengosongkan" tujuan kemanusiaan dari perjanjian tersebut dan melemahkan upaya untuk menjaga stabilitas regional.

Rincian Statistik Pelanggaran Israel
Pernyataan tersebut memberikan rincian mendetail tentang dugaan pelanggaran, mengkategorikan tindakan militer ke dalam empat area utama:
- Tembakan Langsung: 265 kejadian penembakan langsung yang menargetkan warga sipil.
- Intrusi Militer: 49 kali kendaraan militer memasuki permukiman penduduk.
- Serangan: 421 insiden penembakan dan pemboman yang menargetkan warga sipil tak bersenjata dan tempat tinggal pribadi mereka.
- Perusakan Infrastruktur: 150 kasus "peledakan dan penghancuran" rumah tinggal, institusi, dan bangunan sipil.
Gencatan senjata awalnya ditengahi setelah lebih dari dua tahun peperangan, yang kemudian menetapkan "garis kuning" sementara untuk penempatan militer Israel di Jalur Gaza.
Namun, otoritas Palestina menegaskan, pergerakan militer dan tembakan dari tentara Israel yang terus berlanjut telah membuat kesepakatan itu semakin rapuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kehancuran-total-di-Jalur-Gaza-akibat-bombardemen-Israel.jpg)