Senator PFM Desak Tetapkan Bencana Nasional: Demi Penanganan Terbaik Saudara-saudara di Sumatra - SINDOnews
Senator PFM Desak Tetapkan Bencana Nasional: Demi Penanganan Terbaik Saudara-saudara di Sumatra
Jakarta, VIVA – Melihat derita saudara-saudara di Aceh-Sumatra yang tertimpa bencana, sementara penanganan bencana yang masih kurang maksimal, Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor merasa prihatin.
Oleh karena itu, senator dari Papua Barat Daya ini meminta Pemerintah Pusat menetapkan status Bencana Nasional untuk bencana ekologis tersebut. Pasalnya, ruang bantuan kemanusiaan yang lebih luas hingga dunia internasional diperlukan untuk mempercepat penanganan.
"Penderitaan rakyat sangat luar biasa. Demi mereka sebaiknya kesampingkan dahulu rasa ego bangsa ini. Kita memerlukan uluran tangan banyak pihak termasuk dunia internasional, karena kerusakan yang terjadi sedemikian parah. Kita perlu mempercepat penanganan korban, perbaikan infrastruktur dan pemulihan sosial-ekonomi lainnya," tutur PFM, Senin 15 Desember 2025.
Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor
Terpenting, lanjut PFM, bantuan yang masuk ke tanah air sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa tendensi tertentu dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
"Waktu semakin mendesak, langkah-langkah penanganan di lapangan perlu semakin cepat, namun harus secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Semoga pemerintahan Presiden Prabowo mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat. Pada intinya, kita semua ingin yang terbaik untuk saudara-saudara kita di Aceh-Sumatra," tegas dia.
Di sisi lain, senator PFM yang juga dikenal konsen dalam perlindungan alam, mengingatkan agar aparat penegak hukum mengusut secara serius para pelaku perusakan lingkungan yang menjadi penyebab utama bencana. Tanpa pandang bulu, mereka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku.
"Tak bisa dipungkiri, faktor utama penyebab bencana adalah eksploitasi yang berlebihan. Makanya penegakan hukum tidak boleh diabaikan. Lakukan investigasi menyeluruh bagaimana kelalaian tata kelola yang terjadi, dan pastikan pelakunya diproses secara hukum," ucap PFM.