Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Spesial

    Tak Sekadar Formalitas, Program Ini Fokus Berdayakan Perempuan Nelayan di Pesisir - Viva

    2 min read

     

    Tak Sekadar Formalitas, Program Ini Fokus Berdayakan Perempuan Nelayan di Pesisir

    Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:49 WIB
    Oleh :

    Share :

    Jakarta, VIVA — PT Worcas Nusantara Abadi (Worcas Group) menyalurkan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menggandeng Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI).

    Baca Juga :

    Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bagian dari pemenuhan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

    Kolaborasi tersebut mengarahkan dana CSR Worcas Group ke program GISLI bertajuk 'Perempuan Nelayan Sebagai Agen Perubahan', yang menyasar perempuan di wilayah pesisir sebagai kelompok terdampak langsung aktivitas ekonomi kelautan.

    Baca Juga :

    President Worcas Group, Roysevelt, menyebut pemenuhan kewajiban CSR dilakukan dengan pendekatan keberlanjutan, bukan sekadar pemenuhan administratif.

    “Pasal 74 UU PT tidak hanya mewajibkan perusahaan mengalokasikan CSR, tetapi juga memastikan dampaknya berkelanjutan. Karena itu, kami memilih program yang memiliki efek jangka panjang bagi masyarakat pesisir,” ujar Roysevelt kepada wartawan, Sabtu, 20 Desember 2025.

    Baca Juga :

    Dari sisi organisasi masyarakat sipil, GISLI menilai langkah Worcas Group sebagai contoh kepatuhan korporasi yang dilakukan secara terbuka dan terukur. 

    Ketua Bidang Hukum dan Penelitian GISLI, Setyawati Fitrianggraeni, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan TJSL.

    “Banyak CSR berhenti di kegiatan simbolik. Kerja sama ini menempatkan kepatuhan hukum dan dampak sosial sebagai satu kesatuan,” tutur Setyawati.

    Ia menambahkan, melalui PKS tersebut, kedua pihak sepakat melakukan pemantauan bersama atas distribusi bantuan dan pelaksanaan program, guna mencegah penyimpangan serta memastikan manfaat benar-benar dirasakan oleh perempuan nelayan.

    Kolaborasi Worcas Group dan GISLI ini sekaligus menegaskan bahwa kewajiban CSR sebagaimana diatur undang-undang tidak dapat dipisahkan dari prinsip transparansi dan pengawasan, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pesisir.

    Seremoni Pembangunan SPBU Nelayan di Tukak Sadai, Bangka Selatan
    Komentar
    Additional JS