Tarif Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni Diskon 15% Saat Nataru - detik
Cilegon -
Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif sebesar 15 persen saat libur Natal dan tahun baru 2026. Diskon tarif ini mulai berlaku pada 22 Desember-10 Januari 2026 untuk semua dermaga Pelabuhan Merak-Bakauheni, baik reguler maupun eksekutif.
"Pemerintah memberikan stimulus yaitu diskon penyeberangan yang berlaku 22 Desember-10 Januari bagi masyarakat yang ingin menyeberang saat Nataru. Kurang lebih 15 persen dari total tarif yang kita berikan," kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo di Pelabuhan Merak, Selasa (9/12/2025).
Heru mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan beberapa skema untuk menghadapi arus libur Natal dan tahun baru. Yakni akan ada tambahan kapal di Pelabuhan Merak untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang.
"Kami memastikan bahwa kapal kami sudah dalam kondisi baik dan laik laut. Kemudian buffer zone dan delaying system kita lakukan dengan baik," ujarnya.
Sementara, Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan guna mengantisipasi lonjakan penumpang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak menyiapkan empat pelabuhan di Banten.
"Pertama Merak, Ciwandan, BBJ, dan Krakatau Bandar Samudera, ini KBS sudah reguler, sudah melayani dari KBS ke Pelabuhan Panjang," ujarnya.
Tonton juga video "Menhub Prediksi 119,5 Juta Orang Bakal Bepergian pada Periode Nataru"
(eva/eva)