Trump Tawarkan Duit Rp50 Juta bagi Migran Ilegal yang Mau Angkat Kaki dari AS - Tribunnews
Trump Tawarkan Duit Rp50 Juta bagi Migran Ilegal yang Mau Angkat Kaki dari AS - Tribunnews.com
Ringkasan Berita:
- Trump tawarkan insentif Rp50 juta kepada migran ilegal yang bersedia meninggalkan AS secara sukarela sebelum akhir tahun.
- Pemerintah menanggung biaya pulang dan hapus sanksi, termasuk tiket perjalanan serta denda perdata, dengan tujuan mempercepat kepulangan tanpa proses penahanan atau deportasi paksa.
- Diklaim hemat anggaran negara, karena deportasi mandiri hanya menelan biaya sekitar US$3.000 per orang, jauh lebih murah dibanding deportasi paksa yang mencapai US$17.000 per migran
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menggulirkan kebijakan kontroversial di bidang imigrasi.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis di laman Gedung Putih, Trump menawarkan insentif uang tunai sebesar 3.000 dolar AS atau setara sekitar Rp50 juta.
Dana fantastis ini ditawarkan Trump kepada para migran tanpa dokumen yang bersedia meninggalkan Amerika Serikat secara sukarela sebelum akhir tahun.
Hal ini sebagai bagian dari upaya mempercepat deportasi massal sekaligus memangkas biaya penegakan hukum imigrasi.
Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem menegaskan bahwa pilihan deportasi sukarela adalah kesempatan terakhir sebelum tindakan tegas diberlakukan Pemerintah AS.
Dimana mereka akan menemukan dan menangkap migran ilegal yang tetap bertahan tanpa status hukum, dengan konsekuensi larangan masuk kembali ke AS.
Menurut data resmi DHS yang dikutip dari Anadolu, sejak Januari 2025 sekitar 1,9 juta migran tanpa dokumen diklaim telah meninggalkan AS secara sukarela.

Puluhan ribu di antaranya menggunakan aplikasi CBP Home, yang sebelumnya dikembangkan pada era Presiden Joe Biden untuk menjadwalkan wawancara suaka, sebelum kemudian diubah total fungsinya oleh pemerintahan Trump.
Mekanisme Klaim Rp50 Juta Dari Trump
Pemerintahan Amerika Serikat merinci mekanisme yang harus ditempuh para migran illegal yang memilih jalur "deportasi mandiri".
Dalam pelaksanaannya, migran yang bersedia meninggalkan Amerika Serikat diwajibkan terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi CBP Home.
Melalui platform tersebut, mereka mengisi data identitas, status keimigrasian, serta tujuan negara asal.
Aplikasi ini juga digunakan untuk mengatur jadwal keberangkatan dan memverifikasi bahwa peserta benar-benar meninggalkan wilayah AS sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah federal.
Setelah proses pendaftaran disetujui, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengambil alih pengurusan kepulangan.
Pemerintah memastikan seluruh biaya perjalanan ditanggung negara, mulai dari tiket transportasi hingga pengaturan administratif yang diperlukan untuk keberangkatan.
Selain fasilitas perjalanan, DHS menjanjikan penghapusan denda dan sanksi perdata yang selama ini melekat pada pelanggaran imigrasi tertentu.
Pengampunan tersebut mencakup denda akibat tinggal melebihi batas izin atau kegagalan meninggalkan AS sesuai tenggat waktu yang sebelumnya ditetapkan.
Pemerintah menilai insentif hukum ini sebagai daya tarik utama agar migran mau berpartisipasi dalam program tersebut.
Sebagai tambahan, setiap peserta deportasi mandiri berhak menerima tunjangan sebesar 3.000 dolar AS.
Nilai ini meningkat tajam dibanding program serupa yang diumumkan pada Mei lalu, yang hanya menawarkan 1.000 dolar AS.
Pemerintah menyebut kenaikan insentif tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong migran memilih pulang secara sukarela tanpa harus melalui proses penahanan atau deportasi paksa.
Program Baru Trump Bisa Menghemat Anggaran
Meski banyak pengacara dan aktivis yang meragukan kebijakan Trump, karena migran yang pulang secara sukarela masih memiliki peluang kembali ke AS secara legal di masa depan.
Namun Pemerintahan Amerika Serikat menegaskan bahwa program deportasi mandiri dengan insentif tunai justru dapat menghemat anggaran negara di tengah mahalnya biaya penegakan hukum imigrasi.
Dari sisi fiskal, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menilai skema ini jauh lebih efisien dibandingkan deportasi paksa yang selama ini menjadi andalan pemerintah.
Menurut perhitungan resmi DHS, biaya rata-rata untuk menangkap, menahan, memproses, hingga mendeportasi satu orang migran tanpa dokumen mencapai sekitar 17.000 dolar AS.
Angka tersebut mencakup operasi penegakan hukum, biaya penahanan di pusat detensi, transportasi, serta proses administratif dan hukum yang kerap memakan waktu lama.
Sebaliknya, melalui program deportasi mandiri, pemerintah hanya menanggung insentif sebesar 3.000 dolar AS per orang ditambah biaya perjalanan pulang.
Meski nilai bonus ini meningkat tiga kali lipat dibanding skema sebelumnya yang hanya menawarkan 1.000 dolar AS, pemerintah menilai total pengeluaran tetap jauh lebih rendah dibandingkan skenario deportasi paksa.
Pejabat DHS menyebut selisih biaya inilah yang menjadi dasar klaim penghematan anggaran.
Dengan mendorong migran meninggalkan AS secara sukarela, negara dapat menghindari biaya penahanan berbulan-bulan serta operasi penangkapan yang membutuhkan sumber daya besar, termasuk personel, logistik, dan pengamanan.
Pemerintah juga menilai program ini membantu mengurangi tekanan pada sistem imigrasi dan lembaga penegak hukum federal.
Semakin banyak migran yang memilih pulang secara sukarela, semakin kecil pula kebutuhan anggaran untuk operasi penangkapan dan deportasi massal yang selama ini menjadi beban utama keuangan negara.
(Tribunnews.com / Namira)