Venezuela Tuding AS Lakukan Perompakan Kapal Tanker - SindoNews
1 min read
Venezuela Tuding AS Lakukan Perompakan Kapal Tanker
Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB.
Personel Penjaga Pantai AS dan penegak hukum berada di atas kapal tanker yang disita di Laut Karibia. Foto/RT
A
A
A
CARACAS - Venezuela menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan perompakan setelah Penjaga Pantai AS dan lembaga penegak hukum menyita satu kapal tanker minyak yang dikenai sanksi di Laut Karibia.
Pada hari Rabu (10/12/2025), Jaksa Agung AS Pam Bondi mengumumkan kapal yang ditangkap tersebut mengangkut minyak dari Venezuela dan Iran, yang melanggar sanksi.
Caracas mengecam tindakan tersebut, dengan alasan operasi tersebut bertujuan mencuri sumber daya negara.
“Penyitaan tersebut merupakan pencurian terang-terangan dan tindakan perompakan internasional," ungkap pernyataan pemerintah Venezuela.
Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil Pinto mengatakan, “Tujuan Amerika selalu untuk merebut minyak Venezuela... sebagai bagian dari rencana yang disengaja untuk menjarah sumber daya energi kami."
Pemerintah Venezuela mengutuk "penyalahgunaan kekuasaan imperialis" Washington dan berjanji "membela dengan tekad mutlak kedaulatannya, sumber daya alamnya, dan martabat nasionalnya."
Media massa mengidentifikasi kapal tersebut sebagai The Skipper, kapal tanker berbendera Guyana yang dikenai sanksi oleh AS pada tahun 2022 karena diduga memasok minyak ke Iran dan Hizbullah. Kapal tersebut bernama Adisa ketika dikenai sanksi.
Menurut Reuters, kapal tersebut meninggalkan Puerto Jose, Venezuela pada tanggal 4-5 Desember setelah memuat sekitar 1,1 juta barel minyak mentah.
Venezuela telah lama mengecam sanksi AS sebagai ilegal menurut hukum internasional. Presiden Nicolas Maduro berpendapat sanksi tersebut merupakan bagian dari rencana Presiden AS Donald Trump untuk menggulingkannya.
Maduro menolak klaim Trump bahwa ia mendukung kartel narkoba dan memperingatkan agar tidak memulai "perang gila."
Baca juga: AS Rampas Kapal Tanker Raksasa, Diduga Angkut Minyak Venezuela ke Iran
Pada hari Rabu (10/12/2025), Jaksa Agung AS Pam Bondi mengumumkan kapal yang ditangkap tersebut mengangkut minyak dari Venezuela dan Iran, yang melanggar sanksi.
Caracas mengecam tindakan tersebut, dengan alasan operasi tersebut bertujuan mencuri sumber daya negara.
“Penyitaan tersebut merupakan pencurian terang-terangan dan tindakan perompakan internasional," ungkap pernyataan pemerintah Venezuela.
Menteri Luar Negeri Venezuela Yvan Gil Pinto mengatakan, “Tujuan Amerika selalu untuk merebut minyak Venezuela... sebagai bagian dari rencana yang disengaja untuk menjarah sumber daya energi kami."
Pemerintah Venezuela mengutuk "penyalahgunaan kekuasaan imperialis" Washington dan berjanji "membela dengan tekad mutlak kedaulatannya, sumber daya alamnya, dan martabat nasionalnya."
Media massa mengidentifikasi kapal tersebut sebagai The Skipper, kapal tanker berbendera Guyana yang dikenai sanksi oleh AS pada tahun 2022 karena diduga memasok minyak ke Iran dan Hizbullah. Kapal tersebut bernama Adisa ketika dikenai sanksi.
Menurut Reuters, kapal tersebut meninggalkan Puerto Jose, Venezuela pada tanggal 4-5 Desember setelah memuat sekitar 1,1 juta barel minyak mentah.
Venezuela telah lama mengecam sanksi AS sebagai ilegal menurut hukum internasional. Presiden Nicolas Maduro berpendapat sanksi tersebut merupakan bagian dari rencana Presiden AS Donald Trump untuk menggulingkannya.
Maduro menolak klaim Trump bahwa ia mendukung kartel narkoba dan memperingatkan agar tidak memulai "perang gila."
Baca juga: AS Rampas Kapal Tanker Raksasa, Diduga Angkut Minyak Venezuela ke Iran
(sya)