Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana Berita Featured Spesial Taman Nasional Tesso Nilo

    Warga Pemegang 1.075 Sertifikat Tanah di TN Tesso Nilo Direlokasi - Kompas

    5 min read

     

    Warga Pemegang 1.075 Sertifikat Tanah di TN Tesso Nilo Direlokasi

    Kompas.com, 22 Desember 2025, 11:00 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga memegang 1.075 sertifikat tanah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau.

    Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Satuan Tugas (Satgas) Garuda.

    Untuk itu, warga yang menduduki TNTN mulai direlokasi secara bertahap. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara.

    "Inilah yang terus kita dorong agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi, dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), yakni relokasi," kata Ossy dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari keterangan resmi, Senin (22/12/2025).

    Buntut Penembakan Bondi, Warga Yahudi Australia Diajak Pindah ke Israel

    Ossy juga mengeklaim bahwa relokasi warga dilakukan dengan memegang prinsip keadilan, sehingga diharapkan bisa berlangsung tanpa dramatis.

    "Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, Insya Allah, Tesso Nilo-nya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri," ujarnya.

    Pada kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis berupa 13 Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat, yang diserahkan kepada Ossy, Raja Juli, dan Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto.

    Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektar kepada 228 kepala keluarga.

    Pada kesempatan yang sama, Raja Juli mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan.

    Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    "Insya Allah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

    Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

    Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN.

    "Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasional-nya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya," kata Raja Juli.

    Rumah Gajah Domang Akan Direstorasi

    Sebelumnya, Raja Juli berjanji akan merestorasi TNTN, yang fokus dilakukan untuk luasan 31.000 hektar, dan nantinya berkembang menjadi 80.000 hektar.

    "Insya Allah sesegera mungkin, Pak Wamen (Wamenhut Rohmat Marzuki) kemarin 3 minggu yang lalu sudah memulai proses restorasi di kawasan Tesso Nilo, rencananya 511 hektar. Saya juga Insya Allah sudah ada komitmen 7.000-an hektar lagi yang akan ditanam. Insya Allah di areal 31.000 ini dulu yang kita restorasi jadi fokus utama, nanti pelan-pelan bisa ke 80.000 hektar Taman Nasional seperti yang ada di SK (Surat Keputusan) terakhir," kata Raja Juli saat meninjau TNTN pada Jumat (28/11/2025), dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (29/11/2025).

    Raja Juli juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengembalikan Tesso Nilo sebagai habitat Gajah Sumatera.

    "5-6 bulan terakhir kami telah bekerja keras mengambil alih Tesso Nilo untuk diperbaiki habitatnya. Alhamdulillah dengan kejadian terakhir (penghancuran posko pengamanan), dukungan dan simpati publik terutama di medsos, tagar #SaveTessoNilo membuat kami tambah yakin dan tambah semangat mengamankan habitat Gajah Domang dan saudara-saudaranya," ucapnya.

    Jelasnya, ada 394 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipindahkan. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut meyakini proses relokasi akan berjalan dengan damai.

    "Seiiring juga kita akan cari lahan pengganti. Insya Allah mereka juga akan dengan damai kita pindah ke tempat yang memang akan dilegalkan untuk mereka, tapi sekali lagi bukan di Taman Nasional yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai rumah bagi Gajah Sumatera yang memang kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Raja Juli melanjutkan.

    Rumah Gajah Domang

    Perusakan pos penjagaan di TNTN oleh massa menarik perhatian warganet, hingga muncul tagar #SaveTessoNilo.

    Adapun TNTN juga dikenal sebagai tempat tinggal Gajah Domang. Domang dikenal warganet karena para mahout di TNTN kerap mengunggah aksi menggemaskan mamalia tersebut di akun media sosial mereka.

    Berdasarkan catatan Kompas.com, sebelum menjadi taman nasional, TNTN mulanya adalah kawasan hutan produksi terbatas.

    Areal tersebut masuk dalam Hak Pengusahaan Konsesi Hutan di bawah naungan PT Inhutani IV.

    Kemudian pada 2004, Menteri Kehutanan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan kawasan konservasi di lahan seluas 83.068 hektar.

    Luasnya lantas diperbaharui secara definitif menjadi 81.793 hektar, setelah kerapatan hutannya dipantau melalui citra satelit Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau.

    Kawasan tersebut merupakan rumah bagi satwa langka, seperti Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan berbagai jenis Primata.

    Mongabay mencatat, ada 1.107 jenis burung, 50 jenis ikan, 23 jenis mamalia, 18 jenis amfibi, 15 jenis reptil, dan tiga jenis primata.

    Kawasan tersebut juga menjadi tempat tumbuhnya sekitar 360 jenis flora. Kemudian, ada 215 jenis tanaman pohon dan 305 jenis tanaman anak pohon.

    Seiring berjalannya waktu, tutupan hutan alam di kawasan TNTN hanya menyisakan 12.561 hektar atau sekitar 15,36 persen hutan alam dari total luas areanya.

    Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
    Komentar
    Additional JS