14 Tahun Jalan Rusak, Warga Lampung Selatan Protes dengan Tebar Lele di Aspal Berlubang - Liputan6
14 Tahun Jalan Rusak, Warga Lampung Selatan Protes dengan Tebar Lele di Aspal Berlubang
Kubangan air di jalan berlubang itu sengaja dijadikan simbol protes karena sudah lama dibiarkan tanpa perbaikan.
Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga Dusun Banjarjo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menggelar aksi protes unik terhadap kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki selama belasan tahun. Sebagai bentuk kekecewaan, warga menebar ribuan ikan lele ke kubangan air yang menggenangi jalan berlubang tersebut.
Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, warga dari berbagai usia tampak memadati ruas jalan rusak. Sebelum menebar ikan, mereka terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Usai lagu kebangsaan dikumandangkan, warga kemudian serempak menangkap ikan lele menggunakan saringan hingga besek, layaknya sedang memanen ikan di kolam.
Kubangan air di jalan berlubang itu sengaja dijadikan simbol protes karena sudah lama dibiarkan tanpa perbaikan.
Bagas, salah satu warga setempat, mengatakan aksi tersebut merupakan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai belum memberikan perhatian serius terhadap infrastruktur jalan di wilayah mereka.
“Jalan ini sudah sekitar 14 tahun tidak ada perbaikan. Makanya kami tebar ikan lele di kubangan air di jalan Dusun Banjarjo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan,” kata Bagas, Senin (12/1/2026).
Menurut Bagas, kondisi jalan yang berlubang dan berlumpur kerap menyulitkan aktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan.
Selain menghambat mobilitas, jalan rusak tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami berharap aksi ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar segera melakukan perbaikan, sehingga akses transportasi kami kembali lancar dan aman," pintanya.
Respons Bupati
Menanggapi aksi warga, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu membuka ruang untuk mendengar aspirasi masyarakat.
Namun, menurutnya, setiap kebijakan dan pembangunan perlu diatur secara bertahap agar berjalan tertib dan adil.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan selalu mendengar aspirasi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, kami perlu mengatur agar setiap kebijakan dan pembangunan berjalan tertib, adil, dan tidak saling mengganggu,” ujar Egi dikonfirmasi.
Dia menjelaskan bahwa tidak semua pembangunan bisa dilakukan secara bersamaan. Ada program yang dapat dilaksanakan lebih cepat, namun ada pula yang harus disesuaikan dengan skala prioritas dan perencanaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Ada hal yang bisa dilakukan lebih cepat, ada pula yang perlu diatur waktunya, agar manfaatnya dirasakan bersama,” tandasnya.