82 Orang Masih Hilang, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Lokasi Longsor Bandung Barat - Tribunnews
82 Orang Masih Hilang, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Lokasi Longsor Bandung Barat
BNPB melakukan modifikasi cuaca di lokasi longsor Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah, Kecamatan Cisarua
Ringkasan Berita:
- BNPB melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Cisarua, Bandung Barat, untuk menurunkan curah hujan dan mencegah longsor susulan setelah hujan ekstrem memicu bencana.
- OMC digelar sejak 12 Januari 2026 dengan empat pesawat yang menyemai puluhan ribu kilogram bahan semai di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
- Longsor menewaskan 8 orang, 82 masih hilang, dan wilayah Bandung Barat berstatus Siaga Darurat bencana hidrometeorologi.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan modifikasi cuaca di lokasi longsor Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan, longsor kali ini dipicu hujan dengan intensitas tinggi sejak Sabtu (24/1/2026) dini hari.
Keesokan harinya sekitar pukul 10.30 WIB, terjadilah longsor yang menimbun rumah-rumah warga.
Oleh karenanya, untuk memudahkan pencarian korban dan mengantisipasi bencana susulan, BNPB melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
"Seiring dengan meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Barat, BNPB telah melaksanakan OMC sebagai langkah mitigasi untuk menurunkan intensitas curah hujan," katanya dalam keterangan tertulis.
OMC telah berlangsung sejak 12 Januari 2026 di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta dengan mengerahkan dua unit pesawat, yakni PK-JVH dan CASA 212 A-2105, yang beroperasi dari Lanud Halim Perdanakusuma.
Baca juga: Tanah Longsor di Bandung Barat: 8 Orang Tewas, Status Siaga Darurat Bencana Sejak Awal Oktober 2025
Dalam pelaksanaannya, pesawat PK-JVH melaksanakan 32 sortie di wilayah Jawa Barat dengan total bahan semai 32.000 kilogram selama periode 13–22 Januari 2026.
Sementara itu, pesawat CASA 212 A-2105 melaksanakan 19 sortie di wilayah DKI Jakarta dengan total bahan semai 12.400 kilogram pada periode 16–22 Januari 2026.
Untuk mengoptimalkan pengendalian curah hujan, sejak 23 Januari 2026 BNPB menambah dua unit pesawat Caravan dalam pelaksanaan OMC.
Operasi ini juga dapat diperluas ke wilayah Provinsi Banten apabila terjadi peningkatan potensi cuaca ekstrem.
"BNPB mengimbau masyarakat di wilayah rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama, serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila kondisi dinilai tidak aman," ujar Abdul Muhari.
Data Kejadian Bencana Tanah Longsor
- Lokasi Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat
- Waktu Kejadian, Sabtu, 24 Januari, pukul 02.30 WIB
- Status, Darurat bencana
- Dampak, 30 rumah tertimbun longsor
- Korban Meninggal 8 orang
- Korban Hilang 82 orang
- Korban Selamat 23 orang
- Jumlah Warga Terdampak 113 warga
- Jumlah Kepala Keluarga (KK) 34 KK
- Penanganan Pembuatan posko darurat, pengobatan korban, distribusi logistik
82 Masih Hilang
Abdul Muhari turut melaporkan, longsor di wilayah Cisarua, Bandung Barat, telah menewaskan 8 orang dan 82 korban lain masih hilang.
Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa, sementara jumlah rumah terdampak masih dalam pendataan petugas di lapangan.
"BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama lintas instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak, termasuk proses pencarian korban serta penilaian kebutuhan darurat," tandasnya.
Baca juga: Jeritan Warga Pecah saat Longsor di Cisarua Bandung Barat, Walhi: Negara Gagal Lindungi Warga
Informasi tambahan, Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
(Tribunnews.com/Endra)