0
News
    Home Featured Kasus Makassar Spesial

    90 Perempuan Jadi Korban Penganiayaan Pacar di Makassar Selama 2025 - Tribun-timur

    9 min read

     

    90 Perempuan Jadi Korban Penganiayaan Pacar di Makassar Selama 2025 - Tribun-timur.com

    Tribun X
    Tribun Timur/ Siti Aminah/Siti Aminah
    KASUS PENGANIAYAAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar Ita Isdiana Anwar memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak di ruang kerjanya, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (5/1/2026). DPPPA menangani 1.222 kasus kekerasan sepanjang 2025. 
    Ringkasan Berita:
    • Kekerasan yang dilakukan oleh pacar atau mantan pacar cukup mendominasi dalam daftar kekerasan perempuan di Makassar
    • Kondisi ini memperlihatkan bahwa kekerasan kerap terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman
    • DPPA Makassar menangani 1.222 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025

    Laporan Wartawan Tribun Timur Siti Aminah

    TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penganiyaan kekasih mencapai 90 kasus ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar sepanjang tahun 2025.

    Kekerasan yang dilakukan oleh pacar atau mantan pacar cukup mendominasi dalam daftar kekerasan perempuan.

    Kondisi ini memperlihatkan bahwa kekerasan kerap terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

    DPPA Makassar menangani 1.222 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025.

    Dari keseluruhan kasus tersebut, mayoritas korban merupakan anak-anak. 

    Rekomendasi Untuk Anda
    Pacar dan Mantan Pacar Dominasi Pelaku Kekerasan di Makassar, Capai 1.222 Kasus Ditangani DPPA

    Sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen melibatkan korban di bawah usia 18 tahun.

    Sementara 460 kasus lainnya menimpa perempuan dan laki-laki dewasa. 

    Kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi.

    Hampir 70 persen korban berjenis kelamin perempuan, baik anak maupun dewasa.

    Rilis data ini dilakukan setelah DPPA Makassar menyelesaikan seluruh tahapan pengumpulan dan pengolahan data hingga akhir Desember 2025. 

    "Tahun ini, pencatatan kasus dilakukan lebih komprehensif karena melibatkan tiga sumber layanan sekaligus, yakni UPTD-PPA, Puspaga Kota Makassar, serta jaringan Shelter Warga yang telah terbentuk di 100 kelurahan," kata Kepala Dinas PPA MakassarIta Isdiana Anwar.

    Data tersebut dipaparkan Ita Isdiana Anwar di ruang kerjanya, Lt 4 Balaikota Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (5/1/2025). 

    Ita didampingi sejumlah jajarannya, Plt UPT PPA Musmualin, Konselor Hukum Sitti Aisyah, Abu Talib Pendaming Kasus UPT DPPPA. 

    Data tersebut disajikan dengan grafik berdasarkan, jenis kasus, bentuk kekerasan, kategori, wilayah, hingga modus kekerasan. 

    DPPA Makassar menyoroti bahwa pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkar terdekat korban.

    Seperti orang tua, pasangan, pacar atau mantan pacar, tetangga, hingga orang yang dikenal korban sehari-hari. 

    Adapun jenis kekerasan yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 adalah kekerasan terhadap anak 516 kasus, KDRT 199, anak berhadapan hukum (167), kekerasan terhadap perempuan (247).

    Selanjutnya disabilitas 1, korban napsa 8 orang, anak memerlukan perlindungan khsusus 18, rekomendasi nikah 42, dan hak asuh anak 24.

    "Kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan, diikuti kekerasan fisik dan psikis," jelas Ita. 

    Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan dan masa depan anak masih sangat tinggi, terutama di lingkungan terdekat mereka.

    Secara wilayah, Kecamatan Tamalate menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Kota Makassar, mencapai 97 kasus. 

    Beberapa kecamatan lain seperti Panakkukang, Rappocini, Tallo, dan Manggala juga mencatat angka kasus yang cukup tinggi.

    Manggala menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

    "Sebagian besar peristiwa kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, namun kasus juga ditemukan di fasilitas umum, sekolah, tempat kos, hingga ruang digital," papar Ita. 

    Di sisi lain, meningkatnya angka kasus juga dipandang sebagai indikator bertambahnya keberanian masyarakat untuk melapor. 

    Penguatan regulasi, perluasan shelter warga, serta kampanye anti kekerasan yang dilakukan pemerintah dan mitra lembaga mendorong korban maupun keluarga untuk mencari perlindungan dan pendampingan. 

    Pemerintah Kota Makassar pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak demi menekan angka kekerasan di tahun-tahun mendatang

    Total kasus: 1.222 kasus

    1. Korban anak: 762 kasus (62 persen)

    2. Korban dewasa: 460 kasus (38 persen)

    Rincian berdasarkan sumber data:

    * UPTD-PPA: dewasa 192, anak 498 (total 690)

    * Puspaga: dewasa 29, anak 16 (total 45)

    * Shelter warga: dewasa 239, anak 248 (total 487)

    *Kasus Berdasarkan Jenis kelamin*

     - perempuan:  841 orang (69 persen), 

    * Laki-laki di bawah usia 18 tahun:  381 orang (31 persen). 

    *Jenis Kasus Tahun 2025*

    * Kekerasan terhadap anak (KTA): 516 kasus

    Kekerasan terhadap perempuan (KTP): 247 kasus

    * Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 199 kasus

    * Anak berhadapan dengan hukum (ABH): 167 kasus

    * Rekomendasi nikah: 42 kasus

    * Hak asuh anak: 24 kasus

    * Anak memerlukan perlindungan khusus: 18 kasus

    * Korban napza: 8 kasus

    * Disabilitas: 1 kasus

    *Bentuk Kekerasan 2025*

    * Kekerasan seksual: 260 kasus

    * Kekerasan fisik: 230 kasus

    * Kekerasan psikis: 75 kasus

    * Penelantaran: 41 kasus

    * Bullying atau intoleransi: 3 kasus

    * Penculikan: 5 kasus

    * Trafficking: 2 kasus

    * eksploitasi: 0

    * Pelaku - Pencurian: 22

    * Pelaku - Napza: 21

    Kasus lain seperti penyalahgunaan zat dan kekerasan berulang juga tercatat.

    *Hubungan Korban dan Pelaku

    Lainnya: 224

    Orang Tidak Dikenal: 70

    Pacar/Mantan: 91

    Orang Tua: 80

    Suami/i: 50

    Tetangga: 63

    Saudara: 8

    Guru: 15

    Atasan Majikan: 4

    Teman: 41

    Keluarga: 29

    Rekan Kerja: 7

    Orang lain/kenalan: 4

    *Modus Kekerasan*

    * Kekerasan langsung 311

    * ancaman 66

    * penyalahgunaan kekuasaan 17

    * iming-iming 7

    * penyekapan 1. (*) 

    Komentar
    Additional JS