Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bencana Berita Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    Anak Yatim Piatu Korban Bencana Sumatera, Tanggung Jawab Siapa? - Sulsel Pos

    5 min read

     

    Anak Yatim Piatu Korban Bencana Sumatera, Tanggung Jawab Siapa?

    Sri Dewi Kusuma (Pemerhati Sosial). (Foto Insert: Ilustrasi)

    OPINI—Sudah lebih dari sebulan bencana alam melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Bencana ini tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga meninggalkan luka kemanusiaan yang dalam. Banyak warga kehilangan anggota keluarga, bahkan tidak sedikit anak-anak yang mendadak kehilangan orang tua dalam waktu singkat. Mereka kehilangan penopang utama kehidupan.

    Anak-anak tersebut berada dalam kondisi yang sangat rentan. Hak mereka atas pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan terancam tidak terpenuhi.

    Scroll untuk melanjutkan

    Secara hukum, anak yatim piatu korban bencana termasuk kategori anak terlantar yang seharusnya dipelihara dan diurus oleh negara. Mereka adalah tanggung jawab negara, bukan sekadar urusan sosial.

    Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Penanganan negara terhadap korban bencana sering kali berhenti pada fase darurat berupa evakuasi dan bantuan sementara.

    Setelah itu, perhatian perlahan menghilang, sementara nasib anak-anak yang kehilangan keluarga luput dari perhatian serius. Hingga kini, belum tampak kebijakan khusus yang menjamin keberlanjutan hidup dan masa depan anak-anak yatim piatu tersebut.

    Kondisi ini tidak terlepas dari paradigma kapitalisme yang melandasi tata kelola negara. Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator yang minimalis, bukan sebagai pengurus rakyat secara menyeluruh.

    Akibatnya, pengurusan korban bencana, termasuk anak-anak yatim piatu, kerap diserahkan kepada lembaga sosial, donatur, atau pihak swasta. Negara hadir secara simbolik, sementara tanggung jawab riayah dilepaskan perlahan.

    Bahkan, bencana sering dipandang dari sudut keuntungan ekonomi, seperti munculnya wacana pemanfaatan lumpur bencana oleh pihak swasta, sementara nasib manusia yang terdampak justru terpinggirkan.

    Negara dalam sistem kapitalis kerap abai terhadap rakyat, termasuk anak-anak korban bencana. Kehadiran negara untuk meriayah anak-anak yang kehilangan keluarga sangat minim. Bencana dipandang secara kapitalistis, yakni dari sudut pandang keuntungan semata.

    Dalam Islam, negara memiliki peran utama sebagai pengurus urusan rakyat. Kepemimpinan tidak dipahami sekadar sebagai kekuasaan administratif, melainkan amanah untuk melindungi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga, terutama kelompok paling lemah. Anak-anak yatim piatu merupakan kelompok yang mendapat perhatian besar dalam ajaran Islam.

    Namun, sistem negara yang berjalan hari ini membatasi peran tersebut. Dalam kerangka kapitalisme, tanggung jawab negara sering diukur berdasarkan efisiensi anggaran dan pertimbangan ekonomi. Akibatnya, pengurusan kelompok rentan, termasuk anak-anak korban bencana, tidak menjadi prioritas jangka panjang.

    Dalam Islam, negara memastikan adanya mekanisme hadanah atau pengasuhan serta perwalian bagi anak-anak yatim piatu korban bencana. Anak-anak yang masih memiliki kerabat akan diasuh oleh keluarganya dengan pengawasan negara agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.

    Sementara itu, anak-anak yang benar-benar kehilangan seluruh keluarganya akan diasuh langsung oleh negara. Negara menjamin tempat tinggal yang layak, akses pendidikan dan kesehatan, serta pembinaan mental dan spiritual agar mereka tumbuh sebagai generasi yang kuat dan bermartabat.

    Seluruh pembiayaan riayah bersumber dari baitul mal atau kas negara, dengan sumber utama dari pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Mekanisme keuangan negara berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan keuntungan. Dengan demikian, negara mampu menjalankan tanggung jawabnya tanpa bergantung pada belas kasihan pihak lain.

    Dengan pengurusan yang menyeluruh, anak-anak yatim piatu korban bencana tidak akan menjadi generasi yang terabaikan. Mereka justru tumbuh sebagai generasi yang terlindungi dan memiliki masa depan.

    Tragedi anak-anak yatim piatu korban bencana di Sumatera seharusnya menjadi cermin untuk mempertanyakan arah kebijakan dan peran negara. Apakah negara benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat, atau sekadar menjadi pengelola kepentingan?

    Bencana memang tidak bisa dihindari. Namun, membiarkan anak-anak yatim piatu menjadi korban lanjutan akibat kelalaian pengurusan adalah kegagalan dalam menjalankan amanah sebagai tanggung jawab negara. Wallahu a’lam bish shawwab.

    Penulis:
    Sri Dewi Kusuma
    (Pemerhati Sosial)

    Disclaimer:
    Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.


    Komentar
    Additional JS