0
News
    Home Berita DPR Featured Jambi Kasus Pendidikan Spesial

    Berkaca dari Kasus di Jambi, Anggota DPR Minta Guru dan Dosen Diberi Hak Imunitas - Kompas TV

    3 min read

     

    Berkaca dari Kasus di Jambi, Anggota DPR Minta Guru dan Dosen Diberi Hak Imunitas


    Anggota Komisi III DPR Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan agar guru dan dosen diberikan hak imunitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

    Hal tersebut disampaikan Abdullah menanggapi kasus guru yang ditetapkan tersangka usai menepuk mulut siswa yang melontarkan makian karena rambut pirangnya dipotong di Jambi.

    Politikus PKB itu menilai guru seharusnya diberi imunitas sepanjang bertindak sesuai koridor pendidikan, bertindak profesional, serta tidak melanggar hukum.

    "Saya sepakat bahwa perlu ada hak imunitas bagi guru dan dosen. Dunia pendidikan memang harus memiliki ketegasan. Jika siswa terus dimanjakan tanpa batas, akan muncul budaya melawan guru," kata Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

    Baca Juga: Fakta-Fakta Guru SMK Diduga Dikeroyok Siswanya di Jambi, Berujung Saling Lapor Polisi

    Abdullah menilai saat ini terdapat pergeseran budaya relasi guru dan siswa. Menurutnya, siswa cenderung terlalu dimanja dan berujung pada kriminalisasi guru.

    Menurut Abdullah, perlindungan profesi guru dan dosen, termasuk pengaturan hak imunitas yang proporsional, akan menjadi salah satu perhatian parlemen ke depannya.

    “Ada kecenderungan intimidasi terhadap guru, apalagi jika orang tua merasa memiliki kekuasaan atau jabatan. Guru yang sedang menjalankan disiplin pendidikan justru dipidanakan. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Abdullah dikutip Antara.

    Sebelumnya, seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi, Tri Wulansari, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan anak.

    Guru tersebut dilaporkan menepuk mulut murid yang memaki dirinya karena menolak dicukur saat penertiban rambut siswa.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya akan menghentikan kasus dengan tersangka guru honorer tersebut.

    Baca Juga: Reaksi Eks Kapolda Rikwanto soal Guru di Jambi Jadi Tersangka usai Cukur Rambut Siswa di Rapat DPR
     


    Komentar
    Additional JS