BGN Persilakan Warga Unggah Temuan Program MBG di Medsos untuk Pengawasan - Kumparan
BGN Persilakan Warga Unggah Temuan Program MBG di Medsos untuk Pengawasan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mempersilakan masyarakat mengunggah foto maupun video menu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak ke media sosial.
Unggahan itu tidak hanya berlaku untuk menu yang dinilai baik, tetapi juga menu bermasalah atau yang dinilai tidak sesuai dengan pagu anggaran Rp 10 ribu.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1).
Dalam acara tersebut, Bupati Bondowoso RKH Abdul Wahid Hamid turut hadir dan memberikan pengarahan.
Nanik bahkan menganjurkan agar masyarakat yang mengunggah foto atau video menu MBG menyertakan keterangan lengkap. Informasi itu meliputi waktu pengambilan gambar, alamat sekolah penerima manfaat, serta nama dan alamat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendistribusikan makanan.
“Selain gambar atau video, pengunggah perlu juga menyertakan keterangan waktu, alamat sekolah penerima manfaat, maupun nama dan alamat SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG itu,” ujarnya.
Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga pelaksana program MBG, Nanik menegaskan bahwa pencantuman data tersebut bukan untuk kepentingan intimidasi.
“Keterangan yang detail itu justru sangat penting, agar BGN bekerja sama dengan Lembaga dan Kementerian lain bisa segera melacak, memastikan apa yang sebenarnya terjadi, dan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Nanik, unggahan menu MBG dalam bentuk apa pun merupakan bentuk partisipasi publik dalam pengawasan dan pemberian masukan terhadap program MBG.
Partisipasi ini dinilai penting agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat terus disempurnakan. Ia juga menilai kebijakan ini sebagai bentuk transparansi pemerintah.
Saat ini, BGN baru memiliki sekitar 70 anggota tim pemantauan dan pengawasan SPPG yang bekerja 24 jam untuk mengawasi pelaksanaan program di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan banyaknya SPPG yang telah beroperasi.
“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan juga pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” kata Nanik.
Karena itu, ia menyayangkan sikap salah seorang Kepala SPPG di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang sempat viral karena menghentikan pemberian hidangan MBG kepada dua anak penerima manfaat selama sepekan, setelah ibu mereka mengkritik menu MBG.
“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik, untuk perbaikan,” ujarnya.