0
News
    Home Berita Featured Kasua Pati Spesial Sudewo

    Bukan Cuma Peras Calon Perangkat Desa, Sudewo Turut Terima Suap Jalur Kereta - Media Indonesia

    3 min read

     

    Bukan Cuma Peras Calon Perangkat Desa, Sudewo Turut Terima Suap Jalur Kereta

    Bukan Cuma Peras Calon Perangkat Desa, Sudewo Turut Terima Suap Jalur Kereta
    Ilustrasi(Dok KPK)

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW) tidak hanya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes). Sudewo juga diduga menerima uang suap dalam proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta.

    "Yang bersangkutan diduga menerima aliran sejumlah uang dari proyek di DJKA tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Januari 2026.

    Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.

    "Dalam perkara DJKA, kapasitas saudara SDW adalah selaku anggota komisi V DPR RI, dengan salah satu mitra yang diawasi adalah Kementerian Perhubungan," ujar Budi.

    KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

    Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP. 

     



    Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

    Komentar
    Additional JS