Bukan Sekadar Cuaca Ekstrem, Ini 5 'Tulang Punggung' Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra - Pikirkan Rakyat
PIKIRAN RAKYAT - Sepanjang satu dekade terakhir, Indonesia seolah tak henti didera bencana ekologis. Catatan kelam mencapai puncaknya pada akhir 2025, ketika rangkaian banjir bandang dan longsor menerjang Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat.
Ribuan nyawa melayang dan ratusan ribu warga terpaksa mengungsi. Namun, narasi yang menyalahkan "curah hujan tinggi" atau "faktor alam" kini digugat keras.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam Tinjauan Lingkungan Hidup 2025 menyingkap tabir gelap, bencana ini adalah krisis struktural yang terpola.
Sepanjang 2011–2024, frekuensi bencana melonjak drastis. Di tahun 2024 saja, tercatat 1.088 kejadian banjir dan 135 longsor. Fakta bahwa Sumatra telah kehilangan 1,4 juta hektar hutan dalam sepuluh tahun terakhir akibat tambang dan perkebunan menjadi bukti tak terbantahkan bahwa fungsi penyangga hidrologis pulau ini telah runtuh.
Contoh nyata terlihat di Aceh, di mana Daerah Aliran Sungai (DAS) Singkil dan Peusangan kehilangan tutupan hutannya masing-masing sebesar 66 persen dan 75 persen. Kondisi ini melahirkan apa yang disebut sebagai Krisis Capitalogenic, sebuah bencana yang bukan disebabkan oleh alam, melainkan diproduksi oleh sistem akumulasi modal.
Berikut adalah 5 faktor utama yang menjadi tulang punggung terjadinya krisis ekologis menahun di Sumatra yang diterima Pikiran-Rakyat.com berdasarkan laporan WALHI:
1. Produksi Risiko Demi Akumulasi Modal
Banjir di Sumatra bukanlah fenomena alamiah yang kebetulan, melainkan hasil dari konversi ruang ekologis menjadi ruang ekonomi. Hutan dan daerah resapan air diubah secara masif menjadi tambang, perkebunan monokultur, dan kawasan industri.
Ketika tutupan hutan hilang, tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Akibatnya, hujan yang seharusnya menjadi berkah berubah menjadi limpasan air mematikan. Dalam kacamata ini, bencana adalah "produk sampingan" yang tak terhindarkan dari pengejaran keuntungan ekonomi.
2. Peran Negara dalam Melegitimasi Kerusakan
Negara tidak bisa lagi dipandang sekadar "gagal melindungi" rakyatnya. Lebih dari itu, negara berperan aktif memuluskan jalan bagi krisis ini melalui regulasi. Kebijakan tata ruang, kemudahan perizinan, dan deregulasi lingkungan (seperti dalam UU Cipta Kerja) menjadi karpet merah bagi eksploitasi wilayah hulu.
Bencana yang terjadi adalah konsekuensi logis dari izin-izin yang diterbitkan secara legal di atas kawasan yang memiliki risiko ekologis tinggi. Negara bekerja efektif, namun sayangnya untuk kepentingan investasi, bukan keselamatan publik.
3. Terputusnya Siklus Alami (Metabolic Rift)
Merujuk pada konsep metabolic rift, kapitalisme di Sumatra telah memutus siklus pemulihan alam. Sumber daya dikeruk terus-menerus tanpa ada pemulihan yang sepadan.
Hutan yang gundul puluhan tahun lalu dibiarkan tanpa reforestasi serius, sementara proyek baru terus dibuka. Akibatnya, terjadi akumulasi kerusakan yang membuat bencana datang lebih sering dan lebih parah, bahkan saat curah hujan sebenarnya normal.
4. Ketimpangan Dampak dan Ketidakadilan Sosial
Bencana ekologis memiliki wajah yang diskriminatif. Korban utama dari banjir dan longsor di Sumatra adalah petani, nelayan, dan masyarakat miskin yang kehilangan lahan serta tempat tinggal.
Sebaliknya, para pemilik modal dan pemegang izin konsesi di hulu yang menjadi penyebab deforestasi, relatif aman dari dampak langsung tersebut.
Ini menegaskan bahwa bencana ekologis juga merupakan krisis ketimpangan sosial, keuntungan dinikmati segelintir orang, sementara penderitaan ditanggung oleh rakyat kecil.
5. Jebakan Solusi Teknis (Rendering Technical)
Faktor terakhir yang melanggengkan krisis ini adalah cara pemerintah merespons bencana. Permasalahan struktural (kerusakan hutan akibat izin tambang) sering kali "disederhanakan" menjadi masalah teknis semata.
Solusi yang ditawarkan biasanya hanya seputar normalisasi sungai, pembangunan tanggul, atau relokasi korban. Narasi "bencana alam" dipakai untuk menutupi akar masalah sesungguhnya, yakni model pembangunan yang eksploitatif. Selama solusi politis tidak diambil, seperti pencabutan izin perusak lingkungan maka siklus bencana ini akan terus berulang.
Menyebut peristiwa di Sumatra sebagai "bencana alam" adalah sebuah kekeliruan fatal yang mengaburkan tanggung jawab. Apa yang terjadi adalah Krisis Capitalogenic, sebuah bukti bahwa model pembangunan yang memprioritaskan pertumbuhan ekonomi di atas daya dukung lingkungan telah gagal total, dan rakyatlah yang harus membayar mahal harganya.***