Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah di Kediri, Tabrak Mobil dan Dua Motor, Empat Korban Luka - Mureks
Bus Harapan Jaya Terobos Lampu Merah di Kediri, Tabrak Mobil dan Dua Motor, Empat Korban Luka
Sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Harapan Jaya jurusan Surabaya-Trenggalek terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (23/1) sekitar pukul 16.17 WIB. Insiden ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dan sejumlah kendaraan serta satu rumah warga rusak parah.
Bus dengan nomor polisi AG 7662 UT tersebut diduga menerobos lampu merah saat melaju dari arah barat, atau dari Terminal Tamanan menuju Tulungagung. Menurut keterangan polisi, bus melaju kencang dan mencoba mendahului kendaraan lain di area persimpangan, sebelum akhirnya hilang kendali.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, membenarkan dugaan awal penyebab kecelakaan. “Bus diduga ngeblong (menerobos) lampu merah traffic light,” ujar Yudho kepada wartawan, Sabtu (24/1).
Akibat kejadian nahas ini, bus Harapan Jaya menabrak sebuah mobil Xenia dan dua unit sepeda motor. Setelah itu, bus terus melaju dan baru terhenti setelah menghantam rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Mureks merangkum, mobil Xenia yang ditabrak mengalami kerusakan parah di bagian belakang.
Empat korban luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia,” tambah Yudho.
Pasca-kecelakaan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sopir bus. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata guna mendalami penyebab pasti insiden tersebut.
“Terkait penyebab pastinya, apakah karena faktor teknis atau unsur kesengajaan, masih dalam pendalaman. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan keterangan para saksi,” jelas AKP Tutud Yudho Prastyawan.