0
News
    Home Bencana Berita Featured Lintas Peristiwa Spesial Sumatera

    Cara Negara Pulihkan Sawah Terdampak Bencana Sumatera, Bakal Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya - Kompas TV

    4 min read

     

    Cara Negara Pulihkan Sawah Terdampak Bencana Sumatera, Bakal Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berdialog dengan petani di Desa Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (15/1/2026). (Sumber: ANTARA/Harianto)

     

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan cara yang akan dilakukan negara untuk memulihkan sawah yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera.

    Andi mengatakan negara akan menggaji petani lewat skema padat karya untuk memulihkan sawah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Dengan begitu, produksi pangan nasional bisa tetap terjaga.

    “Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Mentan di Jakarta, Jumat (16/1/2026), dikutip dari ANTARA.

    Mentan mengatakan pemulihan sawah-sawah yang rusak di tiga provinsi tersebut juga akan melibatkan langsung para pemilik lahan.

    Baca Juga: Menko Muhaimin Sebut Kemiskinan Nasional Diproyeksikan Naik Imbas Banjir Sumatera

    Meski pemilik sawah yang akan memperbaikinya, kata dia, pemerintah pusat akan menanggung biayanya.

    “Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat,” ujarnya.

    Andi juga menegaskan upaya ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Ia melanjutkan konsep padat karya bakal sangat membantu para pemilik sawah.

    Selain terlibat aktif dalam proses rehabilitasi di lahannya sendiri, mereka juga akan mendapatkan pendapatan penghasilan yang cukup untuk kebutuhkan keluarga.

    Andi mengatakan di Aceh ada 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi. Untuk mengerjakannya, dibutuhkan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.

    Baca Juga: Rapat DPR, Titiek Soeharto Wanti-wanti Menhut Raja Juli soal Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera

    Pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

    “Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.

     


    Komentar
    Additional JS