Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Apa Misinya? - Kompas
KOMPAS.com - Indonesia resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Indonesia akan bergabung ke Dewan Perdamaian bersama beberapa negara kawasan Timur Tengah.
"Menteri Luar Negeri Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," tulis Kemenlu dikutip dari unggahan akun X resmi mereka, Kamis (22/1/2026).
Setiap negara akan menandatangani dokumen sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan masing-masing negara.
Para Menteri dari masing-masing negara menegaskan kembali dukungan terhadap upaya perdamaian.
Lantas, apa misi Dewan Perdamaian?
Baca juga: Pemberian Peace Prize ke Trump Picu Rasa Malu di Internal FIFA
Misi Dewan Perdamaian
Dilansir dari NYTimes, Senin (19/1/2026), awalnya Dewan Perdamaian tampaknya menjadi bagian dari visi Trump untuk Gaza pasca-perang.
Rencananya menyebut dewan tersebut sebagai “badan transisi internasional baru” yang akan membantu mengawasi rekonstruksi wilayah Palestina.
Anggota dewan akan terdiri dari kepala negara, dengan Donald Trump sebagai ketuanya.
Dewan Keamanan PBB secara resmi mendukung dewan tersebut dalam resolusi yang disusun oleh AS pada November 2025.
Dengan begitu, Dewan Perdamaian bentukan Trump memperoleh legitimasi internasional, setidaknya hingga akhir 2027.
Resolusi tersebut memberikan mandat kepada dewan untuk bekerja sama dengan pemerintah-pemerintah dalam merekrut pasukan penjaga perdamaian internasional untuk Gaza.
Baca juga: Netanyahu Siap Gabung, Apa Arah Tujuan Dewan Perdamaian Bentukan Trump?
Dewan tersebut akan melaksanakan rencana Trump di Gaza hingga Otoritas Palestina yang diakui secara internasional melaksanakan reformasi.
Namun begitu, setelah AS menyebarkan draf piagam yang diusulkan pada Jumat (16/1/2026), menjadi jelas bahwa Trump membayangkan peran yang jauh lebih besar bagi badan tersebut.
Piagam tersebut menyatakan, dewan akan “menjamin perdamaian yang berkelanjutan di wilayah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik”, bukan hanya Gaza.