0
News
    Home Berita Dewan HAM PBB Featured Presiden Dewan HAM PBB Spesial

    Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Pakar: Seperti Lelucon - DW

    12 min read

     

    Indonesia Presiden Dewan HAM PBB, Pakar: Seperti Lelucon

    Indonesia resmi didapuk sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UN Human Rights Council untuk masa jabatan 2026. Penetapan resmi berlangsung pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.

    Presidensi tersebut akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam sambutan perdananya, ia menekankan tentang 3 prinsip utama dalam penanganan isu HAM di dunia.

    "Kami meyakini dan berkomitmen penuh, seperti seluruh anggota Dewan, terhadap prinsip-prinsip utama universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas dalam penanganan isu-isu hak asasi manusia.” ujar Sidharto.

    Pemerintah Indonesia meyakini bahwa keterpilihan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara Asia-Pasifik terhadap peran Indonesia dalam diplomasi HAM.

    "Penetapan ini mencerminkan dukungan dan kepercayaan kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,” kata Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.

    Menurutnya, dukungan tersebut didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta keterlibatan Indonesia dalam berbagai isu kemanusiaan global.

    Namun, pakar menilai presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB bagai pedang bermata dua di tengah kondisi dalam negeri yang masih bermasalah.

    Tragedi Affan Kurniawan: Aksi Demonstrasi Ojol Tuntut Keadilan di Depan Brimob

    Video Player is loading.

    Current Time 0:00

    Duration 0:00

    Remaining Time 0:00

    Stagnasi HAM Indonesia di tengah kepemimpinan global

    Peresmian Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBBdibayangi kondisi hak asasi manusia di dalam negeri yang dinilai masih punya banyak PR. Laporan Freedom House 2024-2025 menempatkan Indonesia dalam kategori Partly Free dengan skor 56-57 dari 100. Penilaian tersebut menunjukkan stagnasi pada aspek kebebasan sipil, penegakkan hukum, hingga hak politik warga negara.

    Di luar penilaian indeks, Indonesia juga masih menghadapi sejumlah persoalan HAM yang belum terselesaikan. Mulai dari penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu, situasi HAM di Papua, isu intoleransi beragama, hingga penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap dikritik karena berdampak pada kebebasan berekspresi.

    Ditambah, adanya kesan upaya pemerintah menghapus jejak pelanggaran HAM berat masa lalu seperti pada kasus pemerkosaan kerusuhan 1998.

    Peneliti Senior Departemen Politik Perubahan Sosial CSIS Jakarta, Vidhyandika Djati Perkasa, menilai respons yang muncul di ruang publik memandang pencalonan ini sebagai sesuatu yang tak serius.

    "Kalau saya amati, by discourse di media sosial memang cenderung keterpilihan Indonesia sebagai presiden Dewan HAM ini kan kayak a joke, kayak lelucon,” ujar Vidhyandika.

    "Karena memang saya pikir refleksi dari masyarakat kita itu jelas, bahwa kita punya masalah domestik yang berat ini terkait isu HAM, tapi sekarang istilahnya sudah membanggakan diri sebagai Presiden Dewan HAM di tingkat multilateral, di tingkat internasional,” ujarnya.

    Menurutnya, persoalan HAM di Indonesia seringkali berkaitan dengan dinamika politik elit dan kepentingan ekonomi. Hal ini akan menjadi aspek penting bagi dunia internasional dalam memandang Indonesia. 

    "Kita melihat Papua yang carut-marut seperti itu dengan pelanggaran HAM. Itu juga politik ya. Bukan semata-mata kekerasan fisik, tapi ada aspek ekonomi politik yang bermain di sana,”

    Lalu, apa yang bisa diharapkan Indonesia dengan posisi ini?

    Para Pengkritik Pemerintah Ini Telah Merasakan Pahitnya Racun

    Tindakan meracuni orang telah digunakan badan intelijen selama lebih dari satu abad. Racun yang dimasukan ke dalam makanan/minuman sering jadi senjata pilihan, seperti dalam kasus pembunuhan Munir, 2004.

    Foto: AFP/Getty Images/Dewira

    Munir Said Thalib indonesischer Menschenrechtsaktivist

    Peluang titik balik reformasi HAM

    Presidensi Dewan HAM PBB membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadikan sorotan internasional sebagai dorongan reformasi HAM di dalam negeri. Posisi ini berpotensi meningkatkan tekanan global terhadap pemerintah Indonesia untuk menunjukkan perbaikan konkret dalam penanganan isu HAM yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar.

    Vidhyandika menilai, jika momentum ini dikelola secara serius, tekanan tersebut dapat berfungsi sebagai percepatan penyelesaian berbagai persoalan HAM yang selama ini tertunda.

    "Harapannya itu akan menjadi katalis untuk percepatan reformasi HAM di dalam negeri. Jadi pemerintah akan semakin terdorong untuk menyelesaikan kasus yang terbuka, kasus Papua dan masa lalu dan segala macam hal,” katanya.

    Menurut Vidhyandika, presidensi Dewan HAM PBB juga memberi Indonesia posisi yang lebih strategis untuk menunjukkan komitmen terhadap norma HAM internasional. Bukan hanya lewat pernyataan normatif di forum global, melainkan lewat langkah kebijakan yang nyata di dalam negeri.

    "Cara kita membangun legitimasi adalah menunjukkan bahwa kita juga serius untuk menyelesaikan kasus HAM domestik itu,” ujarnya.

    Tanpa perubahan konkret, sorotan internasional justru berpotensi berbalik menjadi tekanan yang merugikan. "Negara-negara itu pasti akan bercermin gitu ya, akan bercermin pada konteks domestik Indonesia ya,” katanya.

    Menurutnya, posisi moral Indonesia dalam berbicara soal HAM di tingkat global akan rapuh jika fondasi domestik tidak kuat, sehingga muncul pertanyaan sejauh mana Indonesia bisa berperan aktif dalam mendorong penyelesaian pelanggaran HAM di negara lain.

    7 September 2004

    Aktivis hak asasi manusia, Munir Thalib Said, meninggal dunia dalam penerbangan menuju Belanda menggunakan pesawat Garuda.

    Foto: A.Berry/AFP/GettyImages

    Bildergalerie Airlines Logo Garuda Indonesia (A.Berry/AFP/GettyImages)

    Ujian Indonesia di tengah geopolitik yang berubah

    Di luar persoalan domestik, presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB juga berlangsung dalam konteks geopolitik global yang tidak lagi kondusif bagi penguatan norma HAM internasional. Tatanan dunia saat ini semakin multipolar dan ditandai melemahnya komitmen negara-negara besar terhadap multilateralisme.

    Sikap Amerika Serikat yang semakin menjauh dari lembaga-lembaga PBB, termasuk Dewan HAM, juga dinilai menjadi faktor yang akan memengaruhi efektivitas presidensi Indonesia.

    "Sikap Amerika sekarang sudah tidak peduli dengan norma internasional. Dia bahkan mengancam menarik semua perwakilannya dari lembaga-lembaga PBB, termasuk Dewan HAM,” ujar Vidhyandika.

    Menurutnya, jika negara-negara besar tidak lagi mematuhi norma internasional, legitimasi Dewan HAM PBB sendiri akan ikut tergerus. Dalam kondisi tersebut, ruang gerak Indonesia sebagai presiden Dewan HAM menjadi semakin terbatas.

    Dalam situasi geopolitik yang terfragmentasi, Vidhyandika menilai Indonesia akan berada di posisi sulit. Di satu sisi mengklaim sikap nonblok, tapi di sisi lain harus berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar yang memiliki pengaruh ekonomi dan politik kuat terhadap Indonesia.

    "Indonesia itu ada di tengah pertarungan Amerika, Cina, dan Rusia. Nah, sekarang ini kita akan diuji,” katanya.

    Menurutnya, presidensi Dewan HAM PBB tidak serta-merta memberi Indonesia kekuatan untuk mendorong perubahan signifikan. Terlebih, jika Indonesia tak mampu mengambil sikap tegas di tengah kepentingan negara-negara besar.

    "Saya terus terang agak pesimis ya, apalagi melihat ini semua akan akhirnya akan jadi kosmetik lah istilahnya. Tidak ada nilai intrinsik (sebenarnya), atau substansif yang akan berubah secara domestik,” tegas Vidhyandika

    Meski demikian, menurutnya Indonesia harus mampu menggunakan momentum ini untuk lebih dari sekadar peran prosedural dan simbolik, jika tak ingin dianggap mengandalkan jabatan internasional untuk menutupi stagnasi reformasi HAM dalam negeri. Terlebih dalam lanskap global yang semakin tidak bersahabat terhadap norma HAM.

    "Kalau permasalahan presidensi di Dewan HAM ini hanya dijadikan tropi diplomatik tanpa substansi, ini akan memperburuk peranan presidensi dalam jangka panjang.” tutupnya.

    Editor: Tezar Aditya

    Komentar
    Additional JS