0
News
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Industri Rumahan Senjata Api Ilegal Terbongkar di Sumedang, 5 Orang Ditangkap - Liputan6

    6 min read

     

    Industri Rumahan Senjata Api Ilegal Terbongkar di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

    Polisi mengungkap praktik home industry atau industri rumahan senjata api (senpi) ilegal rakitan di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Sebuah rumah yang dijadikan bengkel senpi ilegal pun digerebek.

    Diterbitkan 11 Januari 2026, 13:03 WIB


    • Apa yang diungkap polisi di Cipacing, Sumedang?
    • Bagaimana pengungkapan industri senpi ilegal ini bermula?
    • Berapa banyak terduga pelaku yang diamankan?

     Baca artikel ini 5x lebih cepat

    Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap praktik home industry atau industri rumahan senjata api (senpi) ilegal rakitan di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Sebuah rumah yang dijadikan bengkel senpi ilegal pun digerebek.

    Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus kriminal di wilayah Polda Metro Jaya. Dari hasil penelusuran, senjata api rakitan yang dipakai para pelaku kejahatan ternyata diproduksi dari lokasi tersebut.

    "Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka diduga sudah lama menjalankan praktik perakitan senjata api secara ilegal.

    "Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ucap dia.

    Sita Senpi hingga Alat Perakitan

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan siap pakai, peralatan khusus pembuatan senpi, serta ratusan butir amunisi berbagai kaliber.

    Seluruh terduga pelaku kini digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Selanjutnya, peran pelaku sedang kami dalami," Pendi menandaskan.

    Komentar
    Additional JS