0
News
    Home Berita Featured Kapolri Komisi III DPR Spesial Tim Reformasi Polri

    Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Komisi III DPR Singgung Rekomendasi Tim Reformasi Polri - Kompas TV

    4 min read

     

    Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Komisi III DPR Singgung Rekomendasi Tim Reformasi Polri

    Anggota Komisi III DPR Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Sumber: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak kepolisian berada di bawah kementerian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR merupakan respons atas kabar Tim Reformasi Polri akan mengeluarkan rekomendasinya pada akhir bulan ini.

    Statement terakhir bahwa Tim Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh presiden akan memberikan rekomendasi di akhir bulan ini kan. Dari situlah isunya bahwa lembaga kepolisian ini mau dipindah ke bawah kementerian,” ucap Abdullah dalam dialog Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/1/2026).

    Dia menuturkan, sesungguhnya kepolisian sudah mengakui banyak kekurangan saat Tim Reformasi Polri dibentuk. Pengakuan tersebut pun, kata dia, dibarengi dengan sikap terbuka untuk berbenah diri.

    Baca Juga: Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian

    “Oleh karena itu kita sebagai DPR, fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, itu yang kita bisa lakukan,” ujar Abdullah.

    “Pengawasan ketika memang perlu untuk reformasi Undang-Undang Kepolisian, itu kan lagi kita coba mendengarkan semua keluhan masyarakat bukan hanya di kepolisian, di kejaksaan, di pengadilan. Itu yang sedang kita lakukan.”

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak gagasan Polri berada di bawah kementerian dalam rapat kerja antara Kapolri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).

    “Saya tegaskan di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” tegas Listyo disambut riuh tepuk tangan Anggota Komisi III.

    Dia menilai, meletakkan institusi Polri di bawah kementerian sama dengan melemahkan Polri dan melemahkan presiden.

    Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tolak Jabatan Menteri Kepolisian: Lebih Baik Menjadi Petani

    “Saya anggap meletakkan Polri di bawah Kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden,” ujarnya.

    “Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot.”

     


    Komentar
    Additional JS