Keluarga Mendiang Haji Halim Sesalkan Penanganan Hukum yang tak Manusiawi-
Tokoh masyarakat asal Sumatera Selatan Haji Halim meninggal di usia 88 tahun setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICCU akibat kondisi kesehatan yang kritis. (Foto: Sumselupdate)
Meninggalnya tokoh masyarakat sekaligus pengusaha dermawan asal Sumatera Selatan, Kms. H. Abdul Halim Ali atau yang akrab disapa Haji Halim, meninggalkan duka yang mendalam sekaligus persoalan penanganan perkara terhadap Haji Halim yang dinilai melanggar aturan dan tak manusiawi.
Pihak keluarga mendiang Haji Halim sangat menyesalkan penanganan perkara terhadap Haji Halim yang berusia 88 tahun dan sedang sakit keras tapi dipaksa harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang.
"Seluruh toke-toke kasus pelanggaran kebun bayar denda, sedangkan pribumi Haji Halim, pendukung Presiden Prabowo malah dipidana tidak boleh bayar denda, sedang sekarat dipaksa sidang dicekal tidak boleh berobat ke luar negeri dengan dokter langganannya dan akhirnya meninggal dunia. Kejahatan luar biasa yang dialami Haji Halim," kata kerabat almarhum Haji Halim yang tidak mau disebutkan namanya kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Disebutkan, Haji Halim menjadi korban kriminalisasi Kejari Muba atas atensi dari eks Kajati Sumsel atas nama Yulianto dan eks Kajari Muba atas nama Roy Riyadi.
"Sejak awal pihak pihak RSUD, dokter Kejati, Penasihat Hukum, dan pihak keluarga sudah mengingatkan bahwa Haji Halim sudah lansia berusia 88 tahun, sakit permanen dan berpotensi sudden death," lanjut kerabat almarhum.
Namun, sambung dia menegaskan, aparat penegak hukum tetap memaksa bahkan sempat menahan selama tiga hari tiga malam di rutan dengan kondisi seperti ini. "Semoga Allah memberikan keadilan bagi Kms. H. A. Halim Ali," tuturnya.
"Sebagai catatan bahwa Haji Halim tidak pernah diperiksa sebagai saksi, tersangka, dan langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," tambah dia menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Haji Halim mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang, Kamis (22/1/2026) siang.
Kabar kepergian sosok yang dikenal sebagai "Orang Kaya Baru (OKB) Palembang" yang dermawan ini beredar cepat melalui pesan berantai dan media sosial.
Haji Halim sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICCU RS Siti Fatimah.
Kondisinya dilaporkan menurun drastis sejak Rabu (21/1) dini hari akibat komplikasi penyakit dalam yang menyerang jantung, paru-paru, dan fungsi liver.
Tim dokter sebelumnya sempat menyatakan bahwa kondisi Haji Halim sangat kritis dan berisiko tinggi. Pihak keluarga pun setia mendampingi dan tak putus membacakan doa di detik-detik terakhir almarhum.