Kemendikdasmen: Hasil TKA Bisa Digunakan untuk Jalur Prestasi SPMB 2026/2027 - Kompas TV
JAKARTA, KOMPAS.TV — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur prestasi akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP dan SMA.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam pelaksanaan SPMB.
Melalui kebijakan ini, TKA tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran capaian hasil belajar murid, tetapi juga diposisikan sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi.
Baca Juga: Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Siswa Bisa Coba Contoh Soal Mulai Sekarang
Kemendikdasmen menilai, integrasi TKA dalam mekanisme penerimaan murid baru akan memperkuat prinsip meritokrasi dan mengurangi potensi subjektivitas dalam proses seleksi.
Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Muhammad Yusro, menyampaikan bahwa peran TKA dalam jalur prestasi diharapkan mampu menghadirkan sistem seleksi yang lebih adil dan berbasis data capaian akademik murid.
“Pada Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa dalam pelaksanaan jalur prestasi prestasi akademik dapat menggunakan hasil TKA untuk seleksi penerimaan murid baru pada jenjang SMP dan SMA. Hal ini menegaskan peran TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi,” ujar Yusro dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Dalam SPMB 2026/2027, jalur prestasi mencakup prestasi akademik dan nonakademik.
Untuk prestasi akademik, hasil TKA menjadi salah satu indikator utama yang dapat digunakan oleh sekolah dan pemerintah daerah dalam proses seleksi.
Sementara itu, prestasi nonakademik meliputi pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kesiswaan intra sekolah serta keikutsertaan dalam organisasi kepanduan yang diakui secara resmi oleh satuan pendidikan.
Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah untuk menyesuaikan petunjuk teknis (juknis) SPMB agar mengintegrasikan hasil TKA dalam mekanisme seleksi jalur prestasi.
Penyesuaian tersebut mencakup pengaturan sistem penerimaan, termasuk pemanfaatan data hasil TKA sebagai bagian dari proses verifikasi dan pemeringkatan calon murid.
Baca Juga: Pendaftaran TKA Dibuka, Nilainya Bisa Digunakan Seleksi SMP-SMA Jalur Prestasi
Pada tahap perencanaan, pemerintah daerah diminta memastikan perhitungan daya tampung dan penetapan wilayah penerimaan murid baru dilakukan secara cermat.
Penetapan juknis SPMB harus ditetapkan paling lambat Februari 2026 serta disosialisasikan secara luas kepada masyarakat sebelum proses penerimaan dimulai.
SPMB 2026/2027 akan diselenggarakan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pendaftaran dilakukan secara transparan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah, dengan prioritas pendaftaran dapat dimulai dari jalur afirmasi atau prestasi.
Dalam konteks pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen menegaskan bahwa asesmen tersebut diselenggarakan dengan memperhatikan prinsip inklusivitas bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Selain itu, pengawasan terhadap potensi kecurangan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Adapun pada tahap pasca pelaksanaan SPMB, pemerintah daerah bertanggung jawab menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung, baik negeri maupun swasta.
Pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan hasil pelaksanaan SPMB kepada Kemendikdasmen melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) setempat.
Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap integrasi TKA dalam jalur prestasi dapat memperkuat sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, adil, dan berbasis capaian akademik yang terukur.
Baca Juga: Cara Simulasi Latihan Soal TKA SD-SMP 2026 Gratis di Link pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka