0
News
    Home Berita Es Kue Gabus Featured Kasus Spesial Spons

    Klarifikasi Aparat usai Tuding Pedagang Jual Es Kue Berbahan Spons: Kami Terlalu Cepat Menyimpulkan - Liputan6

    4 min read

     

    Klarifikasi Aparat usai Tuding Pedagang Jual Es Kue Berbahan Spons: Kami Terlalu Cepat Menyimpulkan

    Anggota TNI dan Polri mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga menangkap pedagang es gabus karena jualannya diduga mengandung spons


    Anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru. (Foto: Istimewa)

    Liputan6.com, Jakarta - Anggota TNI dan Polri mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga menangkap pedagang es gabus karena jualannya diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu (24/1).

    "Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

    Mereka pun memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu. Dia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik.

    Dia juga menjelaskan tindakan awal merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.

    Menurut dia, sebagai petugas di lapangan yang mendapat informasi tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan mengecek kebenaran informasi itu.

    Kehadiran mereka, kata Ikhwan, sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah.

    "Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarnya.

    Viral Aparat Tuding Pedagang Jual Es Kue Bahan Spons

    Sebelumnya, Polisi memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

    "Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1).

    Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dari pedagang.

    Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi.

    Loading

    Komentar
    Additional JS